Ini perubahan struktur di lembaga kantor Staf Presiden
Perubahan ini sebagai upaya memperbaiki dukungan kepada Presiden terkait isu strategis dan program prioritas.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki melakukan perubahan di lembaga kantor staf Presiden. Perubahan ini sebagai upaya memperbaiki dukungan kepada Presiden terkait isu strategis dan program prioritas.
Kepala Staf Presiden (KSP) menetapkan tugas dan fungsi kedeputian sesuai dengan kebutuhan yang baru serta struktur baru dengan peraturan Kepala Staf Nomor 1 Tahun 2016 tentang Orginisasi dan Tata Kerja. Selain itu, KSP juga melakukan asesmen kepada seluruh tenaga profesional untuk mendapatkan gambaran kompetensi yang dilanjutkan dengan mengoptimalkan kinerja KSP.
"Sebagai lembaga kepresidenan, kami harus memastikan bebas dari korupsi, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum, konflik kepentingan dan semua hal yang dapat menurunkan integritas lembaga dan Presiden," kata Teten di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (8/4).
Teten menegaskan, KSP bekerja untuk masyarakat dengan modal integritas tinggi untuk dipercaya. Hanya dengan integritas dan profesionalisme, dia yakin bisa melayani masyarakat dengan baik dan optimal.
Berikut perubahan di lembaga Kantor Staf Presiden:
1. Kedeputian I, memegang bidang Pengelolaan dan Pengendalian Program Prioritas Nasional dengan fungsi memastikan pelaksanaan koordinasi rencana hingga pencapaian Proram Prioritas Nasional, termasuk penjabaran janji Presiden di dalam Program Pemerintah. Deputi I juga mengelola Situation Room.
2. Kedeputian II, memegang bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Nasional, Ekologi dan Budaya Strategis dengan fungsi melakukan identifikasi analisis, kajian dan rekomendasi pemecahan isu sosial ekologi dan budaya strategis, termasuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pengelolaan isi tersebut. Deputi II juga melakukan pemeliharaan data base sosial ekologi dan budaya yang terintegrasi dengan Situation Room Presiden.
3. Kedeputian III, memegang bidang Kajian Pengelolaan isu Ekonomi Strategis dengan fungsi identifikasi analisism kajian dan rekomendasi pemecahan isu ekonomi strategis, termasuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pengelolaan isi tersebut. Deputi III juga melakukan pemeliharaan data base sosial ekologi dan budaya yang terintegrasi dengan Situation Room Presiden.
4. Kedeputian IV memegang bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi dengan fungsi melakukan pembangunan strategi komunikasi atas capaian pembangunan dan melakukan pengelolaan komunikasi dengan pihak-pihak yang berpengaruh terhadap kebijakan Presiden. Pengelolaan situs resmi Presiden dan Kantor Staf Presiden juga dilakukan Deputi IV.
5. Kedeputian V memegang bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Hak Asasi Manusia Strategis dengan fungsi melakukan identifikasi analisis, kajian dan rekomendasi pemecahan isu polhukam HAM strategis, termasuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pengelolaan isi tersebut. Deputi III juga melakukan pemeliharaan data base sosial ekologi dan budaya yang terintegrasi dengan Situation Room Presiden.