Begini Kesiapan Infrastruktur untuk Presiden Berkantor di IKN
Demikian juga dengan infrastruktur hunian yakni apartemen untuk ASN di mana 14 tower apartemen ASN sudah selesai dibangun.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan kesiapan sejumlah infrastruktur terkait rencana Presiden Jokowi yang akan berkantor di IKN mulai tanggal 11 September hingga 19 Oktober 2024.
"Saya kira kalau untuk upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus kemarin kita sudah bisa, sekarang sudah lebih bisa, jauh lebih siap," ujar Basuki di Jakarta, Senin.
Terkait progres pembangunan landasan pacu (runway) bandara IKN, saat ini sudah mencapai 2.100 meter dan diharapkan panjang landasan dapat mencapai 2.200 meter pada Senin (9/9) serta diharapkan dapat didarati oleh pesawat.
"Jadi Insya Allah kesiapan infrastrukturnya yang belum 100 persen tapi sudah siap, misalnya perkantoran Kemenko 1,2, 3 dan 4 mungkin belum semua lantai bisa dipakai tapi dari enam lantai mungkin empat lantai yang bisa dipakai. Jadi memang harus bertahap pemanfaatannya," kata Basuki.
Menurut dia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sudah memanfaatkan gedung Kemenko 1 dengan melakukan rapat koordinasi pada dua pekan lalu.
Demikian juga dengan infrastruktur hunian yakni apartemen untuk ASN di mana 14 tower apartemen ASN sudah selesai dibangun.
Adapun terkait dengan air minum di IKN juga sudah siap untuk dimanfaatkan.
"Saya kira dengan minimal kebutuhan untuk pelaksanaan administrasi pemerintahan sudah siap," kata Basuki.
Basuki sendiri menyampaikan bahwa sidang kabinet paripurna akan digelar di IN pada Jumat 13 September.
"Kalau undangannya untuk sidang kabinet paripurna Jumat. Saya baru baca tadi undangan untuk sidang kabinet paripurna di IKN," ujarnya.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi disebut akan berkantor di IKN mulai tanggal 11 September hingga 19 Oktober atau hingga sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Meski bekerja di IKN, Presiden Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara.
Selain itu, Jokowi juga bisa saja mendelegasikan beberapa agenda kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.