Sudah Ada Meja, Kursi hingga Lampu, Kantor dan Istana Presiden di IKN Bisa Dipakai Sebelum HUT RI
Kantor dan Istana Presiden sudah bisa digunakan sebelum HUT Kemerdekaan RI ke-79
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan Kantor dan Istana Presiden di Nusantara, Kalimantan Timur, bisa digunakan sebelum perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024. Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga mengatakan gedung kantor dan beberapa fasilitas lainnya sudah bisa digunakan Presiden Jokowi bersama timnya.
"Kantor dan Istana Presiden di IKN bisa digunakan sebelum HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus. Dari segi gedung dan lainnya bisa (digunakan)," ujar Danis di Jakarta, Jumat (26/7).
Melansir dari Antara, Danis mengatakan berdasarkan informasi dari Sekretariat Presiden (Setpres) dan Sekretariat Negara (Setneg), furnitur atau perabotan untuk Kantor dan Istana Presiden telah sampai di IKN.
"Bahkan saya mendapatkan informasi Sekretariat Presiden (Setpres) dan Sekretariat Negara (Setneg) bahwa loose furniture untuk Kantor dan Istana Presiden sudah tiba di IKN" kata Danis.
Sekretariat Presiden sudah memulai untuk mengisi furnitur dan peralatan kantor untuk mempersiapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretariat Presiden bersama Kementerian PUPR pun terus mempersiapkan segala kebutuhan Presiden untuk berkantor di IKN.Beberapa furnitur dilakukan melalui pengadaan, seperti meja, lampu, kursi dan peralatan kantor. Namun demikian, pengadaan tersebut belum selesai.
Selain menyiapkan, Setpres juga terus mematangkan semua persiapan menjelang peringatan HUT Ke-79 RI yang rencananya akan diselenggarakan di dua lokasi yaitu IKN dan Jakarta.
Mengenai detail rangkaian acara HUT RI, pemerintah akan segera mengadakan konferensi pers pada akhir Juli. Dia menambahkan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini siap menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dengan persiapan maksimal.