Ini profesi pria sebut bom Kp Melayu rekayasa, terancam dipecat
Perguruan Diniyyah Putri Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menimpa salah seorang karyawannya atas nama Ahmad Rifai Pasra kepada polisi. Ahmad diciduk karena tindakannya bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan pesantren.
Perguruan Diniyyah Putri Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menimpa salah seorang karyawannya atas nama Ahmad Rifai Pasra kepada polisi. Ahmad diciduk karena tindakannya bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan pesantren.
"Pernyataan saudara Ahmad Rifai Pasra di media sosial yang membuat dirinya terjerat hukum murni tindakan pribadi, tidak ada atas nama lembaga Diniyyah Putri," kata Pimpinan Perguruan Diniyyah Putri Padang Panjang, Fauziah Fauzan melalui Kepala Departemen SDM Fauzi Fauzan di Padang Panjang, Senin (30/5).
Tindakan Ahmad Rifai yang dianggap menyebarkan isu Suku, Agama dan Ras (SARA) sehingga ditangkap anggota Crimsus Cyber Mabes Polri di kediamannya, Kelurahan Silaing Bawah RT 6 Padang Panjang, Minggu (28/5) sekitar pukul 16.15 Wib.
Ia mengatakan Ahmad Rifai merupakan salah seorang tim Training Center Diniyyah Putri yang sudah bekerja cukup lama di pondok pesantren tersebut. Kegiatan Ahmad di dalam pondok tidak melakukan aktivitas cyber muslim.
"Aktivitas cyber muslim di dalam pondok tidak ada," tegasnya seperti dilansir dari Antara.
Ahmad sendiri juga terancam diberhentikan sebagai karyawan Diniyyah Putri, jika terbukti bersalah dengan dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan.
"Keputusan itu sesuai dengan pasal 42 butir f peraturan Diniyyah Putri. Untuk itu kami saat ini masih menunggu proses hukum yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya Ahmad Rifai ditangkap oleh kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana cyber dengan surat perintah penangkapan SP.Kap/20/V/2017/Dittipidsiber.
"Saudara Ahmad diduga sudah melakukan tindak pidana cyber di media sosial Facebook," ujarnya.
Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang warga setempat oleh anggota Crimsus Cyber Mabes Polri.
"Saudara Ahmad Rifai diduga sudah menyebarkan isu SARA yang berisikan ujaran kebencian terhadap kelompok atau golongan tertentu di media sosial Facebook dan sudah disebarkan ke akun-akun lain," katanya.
Baca juga:
Hina kapolri di Instagram, MS warga Bangkalan diciduk polisi
Diduga hina Kapolri di Instagram, pria asal Bangkalan diciduk polisi
Polisi ciduk karyawan Ponpes sebut bom Kampung Melayu rekayasa
Pria sebut bom Kampung Melayu rekayasa minta penangguhan penahanan
Pria yang sebut bom Kampung Melayu rekayasa minta maaf ke Kapolri
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Apa yang dilakukan Rumiyati Ningsih di media sosial? Jadi Seorang Selebgram Tuh, beda banget sama suaminya yang kerja di film, Rumiyati malah asyik banget di sosmed, sekarang jadi selebgram nih.
-
Kapan Desa Karangjaya menjadi viral di media sosial? Desa Karangjaya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat baru-baru ini viral di media sosial.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang terjadi pada bidan desa itu? Sebelumnya kondisi Safriani sempat melemah, karena penyakit kelumpuhan secara tiba-tiba. Ia pun hanya bisa terbaring lemah dan tidak mampu menjalankan tugas seperti biasa.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.