Ini Syarat Donor Plasma Bagi Mantan Penyintas Covid-19
"Pun kalau sudah memenuhi syarat, pendonor juga harus sukarela, bukan paksaan. Jadi kalau masih ragu-ragu, kami pun tidak boleh memaksa," kata Ira, Sabtu (16/1).
Lebih dari 50 orang penyintas Covid-19 di Kota Kediri melakukan wawancara di PMI Kota Kediri untuk menjadi pendonor plasma konvalesen sejak September 2020. Sampai Januari 2021, baru satu penyintas yang memenuhi syarat menjadi pendonor plasma konvalesen.
Hal tersebut disampaikan dr Ira Widyastuti, Kepala Unit Tranfusi Darah PMI Kota Kediri. Ia mengatakan, untuk mencari pendonor plasma konvalesen memang tidak mudah. Tidak semua penyintas bisa menyumbangkan plasma darahnya.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
"Pun kalau sudah memenuhi syarat, pendonor juga harus sukarela, bukan paksaan. Jadi kalau masih ragu-ragu, kami pun tidak boleh memaksa," kata Ira, Sabtu (16/1).
Selain kerelaan, kriteria yang harus dipenuhi antara lain penyintas pernah didiagnosis sebagai pasien Covid-19 dengan hasil positif pada pemeriksaan RT-PCR Covid-19 dan sudah dinyatakan sembuh dengan menunjukkan hasil negatif RT-PCR Covid-19.
"Donor plasma dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan setelah negatif dan tanpa gejala. Nah, ada beberapa penyintas yang memenuhi syarat lain-lain, tapi ternyata sembuhnya sudah lebih dari 6 bulan jadi tidak memenuhi syarat," tambah Ira.
Selain sudah dinyatakan sembuh, penyintas tidak memiliki penyakit penyerta misalnya jantung, diabetes, hipertensi, dan tidak menerima transfusi darah.
Dalam hal usia, untuk laki-laki usia 18-60 tahun dan untuk perempuan belum pernah hamil dengan berat badan minimal 55 kg, tekanan darah sistole 90-160 mmHg-diastole 60-100 mmHg. Diutamakan yang sebelumnya pernah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah.
Bila sudah memenuhi syarat-syarat tersebut di atas, pendonor juga mengisi formulir informed consent untuk donor plasma konvalesen. Selanjutnya, pelaksanaan pengambilan darah dengan metode aferesis dilaksanakan setelah hasil seleksi dinyatakan memenuhi persyaratan.
"Sejauh ini dari seleksi yang kami lakukan sejak September 2020, kami mewancarai lebih dari 50 orang penyintas yang bersedia datang ke PMI Kota Kediri, baru satu orang yang memenuhi semua kriteria. Kini beliau masih mempertimbangkan mau ikut donor atau tidak," terang Ira.
Bagi yang berminat untuk berpartisipasi menjadi pendonor plasma konvalesen, seleksi dilaksanakan di Unit Donor Darah PMI Kota Kediri pada hari Senin-Sabtu, pukul 08.00-17.00 WIB.
Baca juga:
Puluhan Penyandang Disabilitas Positif Covid-19 di Kebon Jeruk, Berstatus OTG
Ini Syarat Donor Plasma Bagi Mantan Penyintas Covid-19
Update 16 Januari: DKI Jakarta Sumbang 3.536 Kasus Covid-19, Kedua Jabar
Tiga Hari Berturut Cetak Rekor, Penambahan 14.224 Kasus Positif pada 16 Januari 2021
KIPI: Belum Ada Laporan Kejadian Usai Vaksinasi Covid-19
Epidemiolog: Orang yang sudah Divaksinasi Tetap harus Jaga 3M