Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI
Tersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.
MHS (37) sebagai pendidik malah melakukan hal tercela. Dia tega mencabuli murid-muridnya.
Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI
MGS kini harus mempertanggungjawakan perbuatannya. Dia dijebloskan ke bui karena mencabuli belasan murid laki-laki ang menjadi anggota paskibra. Berbuatan bejat itu dilakukan berkali pada tiap korban.
"Pengakuan tersangka satu korban ada 2 sampai 3 kali," kata Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra, Jumat (14/7).
- Polisi Duga Ada Kelalaian Sekolah di Balik Pelajar SMP 132 Cengkareng Tewas Terjatuh dari Lantai 4
- Ini Hasil Temuan Polisi Terkait Meja Diduga Digunakan Siswi SDN 06 Pesanggrahan Melompat dari Lantai 4
- Puluhan Siswa SPN Sambangi Yayasan Aipda Purnomo yang Menampung OGDJ Untuk Menjadi Polisi Baik 'Dilatih Jadi Sosial'
- Pergi ke Sekolah Jalan Kaki, Aksi Ibu dan Anak Lari Bareng Anggota Polisi Ini Curi Perhatian
Dalam setiap aksinya, pelaku menganggap dia adalah sosok wanita.
Korban sudah berusaha menolak. Tetapi korban tak menyerah dan terus mengimingi bisa meloloskan mereka menjadi taruna TNI dan Polri.
Atas perbuatannya, MHS dijerat Pasal 82 Ayat (1 dan 2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Kasus ini terungkap usai seorang korban melapor ke polisi sebulan lalu. Setelah menemukan bukti kuat dari hasil pemeriksaan saksi, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Perbuatan tersebut terjadi saat pelaku masih mengajar sekaligus menjadi pelatih Paskibra di salah satu SMK di Muara Enim, Sumsel, sepanjang 2021 hingga 2022.
Tersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.
Syarat dimaksud adalah meminta para korban yang semuanya laki-laki. Mereka diminta mengirikan foto tak senonoh tanpa busana melalui ponsel. Ternyata foto tersebut menjadi alat tersangka untuk mengancam korban jika ogah menuruti kemauannya.
Setelah perbuatan itu, tak ada gelagat dan perilaku aneh dari tersangka dan korban saat di sekolah. Sementara tersangka masih saja menjanjikan anggota Paskibra untuk masuk menjadi abdi negara.