Ini tanggapan Kemenkum HAM ada sel mewah di Lapas Cipinang
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, saat melakukan penggeledahan pada 31 Mei 2017 lalu. Sel mewah yang dihuni oleh terpidana kasus narkoba Haryanto Chandra alias Gombak itu dilengkapi AC, TV, CCTV, akuarium ikan Arwana dan lainnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, saat melakukan penggeledahan pada 31 Mei 2017 lalu. Sel mewah yang dihuni oleh terpidana kasus narkoba Haryanto Chandra alias Gombak itu dilengkapi AC, TV, CCTV, akuarium ikan Arwana dan lainnya.
Saat digeledah, petugas BNN juga menemukan para narapidana tengah melakukan pesta narkoba. Mereka saat itu tengah mengisap sabu.
Sekretaris Ditjen PAS Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami menyatakan, Menkum HAM Yasonna Laoly sejak awal telah memerintahkan para Karutan dan Kalapas untuk melakukan pembenahan pada Rutan dan Lapas yang dipimpin. Karenanya, dengan terungkapnya sel Lapas mewah di Cipinang, hukuman disiplin akan ditegakkan kepada Kalapas Cipinang dengan sanksi tegas.
"Karena sesungguhnya kita sudah sedemikian melakukan kegiatan-kegiatan positif tapi karena tangan-tangan kotor oleh para oknum yang kurang bertanggungjawab terjadilah seperti ini," katanya di Gedung Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/6).
Dia mengakui semua pihak kecewa masih adanya sel mewah buat terpidana. Dia juga menyatakan kerja keras pihaknya seakan percuma dengan adanya peristiwa ini.
"Akibat nila setitik ini teman-teman yang telah bekerja keras yang mendorong terjadinya perubahan sikap para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) ini menjadi percuma. Kami mohon ada penghargaan bagi teman-teman yang telah bekerja luar biasa," katanya.