7 Jam Mencekam Tukang Kebun Cor Mayat Bosnya di Lantai Karena Upah Tak Dibayar
Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga sebelum ditemukan tewas di bawah lantai
Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga sebelum ditemukan tewas di bawah lantai
7 Jam Mencekam Tukang Kebun Cor Mayat Bosnya di Lantai Karena Upah Tak Dibayar
Kasus penemuan mayat yang dikubur di lantai rumah terungkap.
Tersangka memerlukan waktu 7 jam untuk membongkar lantai dengan tujuan menghilangkan jejak keberadaan korban.
Diketahui, dalam kasus ini, korban adalah seorang pria bernama Didi Hartanto (42).
Sedangkan tersangka berinisial IJ (31), seorang tukang kebun panggilan.
Hasil penyelidikan sementara yang berhasil dihimpun dari kepolisian, tersangka kesal karena upah sebesar Rp300 ribu hasil kerja selama dua hari belum dibayar oleh korban.
Motif itu yang mendasari tersangka menghabisi nyawa korban menggunakan benda tumpul berbahan besi.
Setelah itu, ia mengubur jenazah di kediaman korban di kawasan Perumahan Bumi Citra Indah 2, RT 06 RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia pada Sabtu (23/3) lalu sekitar pukul 23.00 WIB," ucap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Selasa (16/4).
"Korban dikubur di belakang rumah untuk menghilangkan jejak, di bagian atas dipasang keramik. Tersangka merapikan TKP sekira 6 sampai 7 jam hingga bersih," jelas Aldi.
Korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Hingga akhirnya kasus ini berhasil terungkap. IJ ditangkap di kawasan Cianjur.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan, tersangka merupakan pekerja lepas yang biasa membersihkan kebun di kawasan perumahan.
"Pembunuhan kami lakukan penyelidikan tim gabungan antara Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cililin," ucap Aldi.
Jenazah korban sudah dievakuasi oleh tim Inafis Polres Cimahi. Mereka membongkar lantai sedalam 50 cm.
Jasad korban pun dievakuasi dan dibawa ke RS Sartika Asih untuk dilakukan proses autopsi.