Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun
Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IJ (31) yang diduga melakukan pembunuhan.
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun
Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak. Semua itu berawal dari kecurigaan pihak keluarga terhadap struktur lantai di dapur.
Agus Wardoyo, salah seorang pihak kerabat korban menyatakan semua keluarga menyangka Didi hilang karena tidak ada kabar sejak 23 Maret. Tidak ada kecurigaan dia dibunuh.
Karena saat mengunjungi rumahnya di Perumahan Bumi Citra Indah 2, RT 06 RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sekilas kondisinya masih rapi dan bersih.
Karena tak ada kabar, pihak keluarga pun menggelar pengajian di rumah korban. Tamu yang hadir pun tidak mencium bau aneh atau hal yang mencurigakan. Namun selepas itu, pihak keluarga melihat ada lantai yang tidak biasa di bagian dapur.
“Didi sudah hilang kabar dengan Didi dari tanggal 23 (Maret). Dua kali kami datang ke rumahnya. Yang pertama tidak merasa janggal. Tapi kedua kalinya, ada yang aneh. Akhirnya kami laporkan ke polisi,” kata dia.
"Sempat digelar pengajian juga, enggak ada (bau menyengat). Kita juga sempat ke sini enggak ada semuanya bersih. Bahkan di lokasi persis di bawahnya dipakai pengajian," dia melanjutkan.
merdeka.com
Pihak kepolisian pun melakukan olah TKP dan menemukan jasad korban terkubur di lantai dapur sedalam 50 cm. Jasad korban pun dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk diautopsi.
Selain itu, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IJ (31) yang diduga melakukan pembunuhan. Hasil keterangan sementara, ia merasa kesal karena upah membersihkan kebun belum dibayarkan korban.
IJ menghabisi nyawa korban dengan benda tumpul berbahan besi. Setelah korban meninggal dunia, tersangka berpikir menghilangkan jejak dengan cara mengubur korban di dapur. IJ kabur dengan membawa sejumlah barang, di antaranya ponsel, motor hingga sertifikat rumah.
Pelariannya tak berlangsung lama. Ia diringkus di tempat persembunyian di kawasan Cianjur. Ia dijerat Pasal 338 Jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.