Suami Bunuh Istri di Cimahi, Mayat Disembunyikan di Kamar Sepekan dan Ditaburi Kopi
Kasus dugaan pembunuhan ini terbongkar setelah tetangga mencium aroma tidak sedap dari kediaman korban dan pelaku.
Jenazah perempuan berinisial I ditemukan di sebuah rumah di Kota Cimahi, Jawa Barat. Dia diduga menjadi korban pembunuhan dilakukan suaminya.
Kasus dugaan pembunuhan ini terbongkar setelah tetangga mencium aroma tidak sedap di kawasan tersebut. Rumah tersebut diketahui berada di RT 02 RW 04, Kelurahan Setiamanah, Kota Cimahi.
Polisi mendapatkan laporan pada Selasa (14/8) malam. Jenazah ditemukan di dalam kamar dengan kondisi ditutupi plastik dan selimut. Ruangan kamar tertutup dengan taburan bubuk kopi berserakan di lantai.
Informasi dihimpun, rumah itu berfungsi sebagai tempat tinggal karyawan bekerja di toko sembako. Ada tiga orang yang tinggal di sana. Mereka adalah Dajino, Yusuf dan seorang pria berinisial S yang diketahui suami I.
I tidak tinggal di sana karena bekerja di wilayah Bekasi. Ia sesekali mengunjungi S jika jadwal libur.
Warga sekitar terganggu dengan bau tak sedap di kawasan rumah tersebut. Lalu, Dajino yang tinggal di rumah menanyakannya kepada S. Akhirnya S mengungkapkan bahwa I sudah meninggal sejak sepekan lalu karena sakit lambung dan muntah darah.
Kronologi Terbongkar
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, S mengakui pembunuhan itu dilakukan pada Selasa tanggal 9 Agustus 2024.
"(Jenazah) diketahui baru kemarin-kemarin malam karena masyarakat mencium bau busuk di mes tersebut sehingga dari saksi dari para saksi yang tinggal di mes itu sempat menanyakan kepada pelaku apakah pelaku menyimpan barang sesuatu yang busuk. Akhirnya pada saat dicek ke dalam kamarnya memang ditemukan lah mayat tersebut," kata Tri.
Penyebab Pembunuhan
Menurut keterangan saksi, I dan S sempat terlihat cekcok pada tanggal 9 Agustus. Namun, setelah itu saksi tidak pernah melihat korban.
"I mengakui melakukan tindakan keji ini karena adanya ketersinggungan dan merasa cemburu dari pelaku terhadap korban yang merupakan istrinya jadi setelah cekcok mulut itu diakibatkan karenanya menurut pengakuan pelaku, pelaku sempat membaca dan melihat ada WA dari salah satu orang," ujar Tri.
Korban Dibekap
"Jadi korban itu dibekap kemudian dicekik sampai dengan lemas kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibungkus dengan plastik sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal pun pelaku masih tinggal bersama jenazah istrinya," Imbuh Tri.
Tri menyebut tersangka berencana membuang jenazah korban. Semua persiapan sudah dilakukan, termasuk membungkus jenazah. Namun, rencana yang sudah disusun urung dilakukan karena belum menemukan waktu yang pas.
"Posisinya sudah siap paket ya sudah dibungkus sudah diikat sudah dikasih Molto sudah dikasih kopi supaya tidak bau ya tapi yang namanya kejahatan tidak ada kejahatan yang sempurna pasti meninggalkan jejak," jelas Tri.
Pelaku Cari Celah Hilangkan Jejak
"Mungkin kalau kita melihat mungkin pelaku ini mencari celah ya untuk bisa ada waktu, ada timing yang tepat untuk bisa mengambil jenazah ini yang sudah dibungkus ini keluar dan untuk dibuang ke suatu tempat mungkin. Mungkin karena belum sempat, sudah tercium bau busuk,” terang Tri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.