Inilah Kendala Pemindahan Ibu Kota Selama ini Cuma Jadi Wacana
Pemindahan ibu kota akan dilakukan. Banyak kendala-kendala yang ditemui:
Presiden Jokowi telah menyetujui pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta. Menurut Presiden Jokowi, selama ini Jakarta menanggung dua beban yaitu sebagai pusat pemerintahan dan bisnis.
Wacana pemindahan ibu kota sebenarnya sudah ada sejak lama. Presiden Jokowi sendiri telah menyetujui pemindahan ibu kota di luar pulau Jawa. Wilayah yang selama ini santer dituju adalah Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
Namun wacana itu tak kunjung terealisasi. Ada sejumlah persoalan dan kendala jika ibu kota dipindah. Seperti apa kendalanya itu, berikut ulasannya:
Butuh Dana Ratusan Miliar Rupiah
Salah satu yang selama ini menjadi kendala pemindahan ibu kota adalah soal anggaran. Untuk pemindahan pusat pemerintahan dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40 ribu hektare di luar Pulau Jawa. Anggarannya sekitar Rp 466 triliun.
"Kita mencoba membuat estimasi besarnya pembiayaan tadi di mana skenario satu diperkirakan sekali lagi akan membutuhkan biaya Rp 466 triliun atau USD 33 miliar, " kata Bambang.
Bambang menjelaskan, lahan 40 ribu hektare dibutuhkan jika jumlah penduduk mencapai 1,5 juta. Nantinya akan ditempati seluruh aparatur sipil negara yang bekerja di kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif. Ada juga dari pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri turut migrasi ke ibu kota baru.
Pemindahan Ibu Kota Butuh Waktu 10 Tahun
Wapres Jusuf Kalla pernah mengungkapkan, pemindahan ibu kota tidak mudah, butuh waktu hingga 10 tahun. "(Pemindahan) butuh persiapan. negara-negara lain itu butuh persiapan lama. 10 Tahun persiapannya karena kita tidak bisa pindah sebelum semua lengkap, tidak mungkin hanya 2 departemen saja pindah," kata JK.
Menurutnya, pemindahan ibu kota juga harus dikaji serius, termasuk imbasnya pada masalah keuangan negara yang belum stabil. "Dalam situasi begini di mana keuangan negara tidak terlalu baik. Tidak berarti tiba-tiba tahun depan bisa pindah. Karena pegawai pusat sebanyak 900 ribu. Rumahnya bagaimana, kantornya bagaimana, istana bagaimana, DPR bagaimana, markas tentara bagaimana, gedung BI. Itu semua memindahkannya bagaimana. Jadi bukan sesuatu yang mudah," jelasnya.
Butuh Gandeng Swasta
Karena estimasi anggaran yang besar sekitar Rp 466 triliun, Bappenas ingin dalam proses pembangunan melibatkan swasta. Pemerintah nantinya hanya akan menganggarkan Rp 250 triliun, sisanya digarap swasta.
"Sudah dikonfirmasi oleh Ibu Menteri Keuangan bahwa biayanya ini masih dalam batas yang wajar karena kita bisa melakukan kerja sama baik dengan BUMN, swasta secara langsung, maupun kerja sama dalam bentuk KPBU (Kerja sama Pemerintah-Badan Usaha), baik untuk prasarananya, infrastrukturnya, baik untuk gedung-gedung kantor, maupun fasilitas pendukung komersial dan juga untuk wilayah permukiman," kata Bambang.