Injak Bahu Siswa, Kepala Sekolah di Bali Dipecat dan Berstatus Guru Biasa
Sosok guru yang menginjak bahu siswa di Kabupaten Karangasem, Bali, ternyata Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Amlapura. Akibat kejadian yang sempat viral tersebut, yang bersangkutan diberi sanksi pemecatan dan diturunkan menjadi guru biasa.
Sosok guru yang menginjak bahu siswa di Kabupaten Karangasem, Bali, ternyata Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Amlapura. Akibat kejadian yang sempat viral tersebut, yang bersangkutan diberi sanksi pemecatan dan diturunkan menjadi guru biasa.
"Setelah kita melakukan berbagai sudut pandang. Kita keluarkan keputusan gubernur bahwa yang bersangkutan diberhentikan sebagai kepala sekolah per hari ini. Dan menjadi guru biasa dan dipindahkan ke sekolah lain," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, Rabu (13/4).
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Apa yang dilakukan siswa kepada guru? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Apa perbuatan bejat yang dilakukan guru tersebut? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah. Dia mengimingi-imingi korban dengan uang"Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang," jelasnya.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo di sekolah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
Dia menerangkan, terkait video viral itu, yang bersangkutan sudah dipanggil dan diperiksa. Hasilnya dia mengakui bahwa di dalam video itu adalah dirinya.
"Kita mengkonfirmasi dan klarifikasi apa benar yang bersangkutan adalah yang di video. Yang bersangkutan bilang betul, itu dirinya. Hal itu dilakukan memang untuk menerapkan disiplin. Tentu kita apresiasi niat baik untuk menerapkan disiplin kepada siswa. Hanya saja cara-caranya tentu ada yang mendidik sesuai dengan pembentukan karakter kepada siswa, dan tidak seperti itu caranya," imbuhnya.
Selain itu, kepala sekolah juga membenarkan memberikan hukuman kepada para siswa berupa push up bagi yang tidak mencukur rambut.
"Hukuman disiplin terhadap push up terhadap anak-anak yang katanya tidak mencukur rambutnya. Maksudnya kan baik supaya rapi, hanya saja caranya tidak benar dan itu menurut kami karakter tidak benar," ujarnya.
Boy mengingatkan bagi kepala sekolah, tenaga pendidik serta para guru untuk tetap memperhatikan cara-cara mendisiplinkan siswa.
"Memang mendidik dan mendisiplinkan bagus. Tetapi ada cara-cara yang terpelajar untuk anak-anak itu dan terdidik. Lebih mengedukasi, jangan seperti itu caranya. Jadi, saya ingatkan Bapak Gubernur tidak main-main kalau ada saja kepala sekolah atau guru yang mendisiplinkan siswanya seperti itu," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, video berdurasi pendek membuat heboh media sosial karena memperlihatkan seorang guru yang diduga menginjak bahu seorang siswa, Selasa (12/4).
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu sekolah SMA di Kabupaten Karangasem. Dalam video itu terlihat sejumlah siswa di hukum push up. Seorang guru yang sedang berdiri menghampiri salah satu siswa lalu menginjak bahu siswa tersebut dengan kaki kanannya.
Baca juga:
Viral Aksi Guru di Bali Diduga Beri Hukuman Push Up dan Injak Bahu Siswa
Peserta Diklatsar Menwa UNS Tewas, 2 Panitia Dituntut 7 Tahun Penjara
Guru Hukum Siswa Benturkan Kepala ke Tembok di Kupang Dijerat UU Perlindungan Anak
Benturkan Kepala Siswa ke Tembok, Guru: Korban Hilangkan Buku yang Dipinjam
Siswa SMAN 3 Palopo jadi Korban Bullying dan Penyekapan hingga Depresi
Kasus Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS, Dua Panitia Mulai Diadili