Intel Kejagung tangkap mantan GM Merpati di Hotel Peninsula
Tony adalah buronan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan General Manager Aircraft Procurement Division PT Merpati Nusantara Airlines, Tony Sudjiarto. Tony adalah buronan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Spontana menjelaskan, Tony tersangkut kasus dugaan pengadaan penyewaan pesawat Boeing 737 seri 400 dan seri 500 oleh Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG, Washington DC, USA kepada PT Merpati Nusantara Airlines pada 2007. Tony sudah menjadi terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi itu.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No: 414 K/Pid.Sus/2014 tanggal 7 Mei 2014, yang bersangkutan dipidana selama empat tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Tony ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, pukul 10.20 WIB, Rabu (13/5).