Irjen Waterpauw minta PBB tindaklanjut pengungsi Rohingya di Medan
Mantan Kapolda Papua itu mengungkapkan saat ini ratusan pengungsi Rohingya yang ada di wilayahnya menetap di rumah di bawah naungan UNHCR.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Paulus Waterpauw meminta kepada Komisioner PBB untuk Pengungsi (UNHCR) agar bertanggungjawab dalam mengurus masa depan terhadap 436 pengungsi atau warga Rohingya yang berada di wilayah hukumnya.
"Kami imbau UNHCR, tanggung jawablah, jangan (biarkan) terlalu lama di sini," kata Paulus, Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/9).
Menurutnya, saat ini sudah ada ratusan orang yang tinggal di Sumatera Utara sejak tujuh tahun silam lamanya. Sementara, untuk pertengahan tahun 2017 ini belum ada pengungsi baru yang datang ke Sumatera Utara, meskipun saat ini kondisi di Rakhine, Rohingya, Myanmar sedang memanas.
Mantan Kapolda Papua itu mengungkapkan saat ini ratusan pengungsi Rohingya yang ada di wilayahnya menetap di rumah di bawah naungan UNHCR.
"Ini perlu segera ditindaklanjuti. Untuk UNHCR agar ungsikan mereka keluar dari sini. Indonesia kan hanya sebagai tempat transit saja kan?" ujaranya.
Jika warga Rohingya yang saat ini sedang berada di Indonesia bertahan terlalu lama, dirinya mengkhawatirkan nantinya akan memicu permasalahan sosial di tengah masyarakat.
"Misal kalau mereka kita pelihara terus, sementara di sekitar mereka, tidak kita pelihara, padahal warga negara kita sendiri," pungkasnya.