Istana: Hoaks Jokowi akan Tegur Kepala Daerah yang Lakukan Lockdown
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menepis kabar tersebut. Dia menjelaskan pesan tersebut tidak benar, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak akan melakukan hal tersebut.
Di tengah Pandemik Covid-19 kabar tidak benar selalu bermunculan di media sosial. Salah satunya terkait Presiden Joko Widodo yang akan memberikan sanksi kepada kepala daerah jika melakukan lockdown.
Dalam pesan yang mengatasnamakan Kantor Staf Presiden, Hengki Halim menyebutkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menegur keras kepala daerah yaitu Gubernur Kalimantan Timur, Wali Kota Tegal hingga Wali Kota Tasikmalaya.
-
Siapa yang bertemu dengan Jokowi di Istana? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana suasana pertemuan Jokowi dan Paus Fransiskus di Istana Merdeka? Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (4/9/2024) berlangsung sangat hangat.
-
Kenapa Prabowo bertemu Jokowi di Istana? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas di acara Istana Berbatik? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama. Pak Jokowi dan Ibu Iriana Jokowi juga menunjuk ke arah Ameena sambil tersenyum ramah dan melambaikan tangan mereka. Lucu sekali!
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menepis kabar tersebut. Dia menjelaskan pesan tersebut tidak benar, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak akan melakukan hal tersebut.
"Tidak benar (isi pesan tersebut)," kata Dini saat dihubungi merdekacom, Senin (30/3).
Tidak hanya Dini yang menepis kabar tersebut. Menteri BUMN, Erick Tohir pun menjelaskan pesan tersebut adalah kabar bohong.
"Hoaks," tegas Erick.
Berikut pesan hoaks yang sudah beredar di media sosial;
ISTANA : TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH, KEPALA DAERAH YANG MEMBUAT ATURAN SENDIRI, AKAN DI KENAKAN SANKSI MULAI DARI TEGURAN HINGGA HUKUMAN INDISPLINER...
PRESIDEN MENEGUR KERAS
KEPALA DAERAH :
1. GUBERNUR KALTIM
2. WALIKOTA TEGAL
3. WALIKOTA TASIKMALAYA
Teguran ini resmi di layangkan Presiden Hari ini , Minggu, 29 Maret 2020.
Dalam telponnya kepada para Kepala Daerah tersebut Presiden tak bisa menahan amarahnya,,karena Presiden menilai keputusan para kepala daerah tersebut untuk melakukan lock down tanpa dasar hukum ketatanegaraan seperti :
1. Meminta pertimbangan Kepala Negara untuk tingkat Provinsi
2. Meminta pertimbangan Mentri Dalam Negeri untuk tingkat Kota/ Kabupaten
3. Ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
Atas dasar ini, Presiden meminta para kepala daerah tersebut mencabut status lock down atau Negara memberlakukan sanksi INDISPLINER kepada kepala daerah tsb.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa tugas kepala daerah melindungi warganya..
Sebagai contoh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang melaporkan 5 warganya positif suspect terpapar virus Corona, maka langkah Walikota untuk melindungi warganya bukan melakukan lock down tapi segera berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat untuk menerapkan protokoler kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah pusat.
Atas di muatnya berita ini, maka pemerintah pusat meminta kepada warga agar tidak panik, karena Pemerintah Pusat menjamin serta memastikan TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH DENGAN ALASAN DAN PERTIMBANGAN APAPUN, KEPALA DAERAH TIDAK MEMILIKI DASAR HUKUM DAN WEWENANG MENENTUKAN STATUS DAERAHNYA.
Demikian Klarifikasi dari Pemerintah Pusat
Jakarta, 29 Maret 2020
Hengki Halim
KSP - RI