Istana malas tanggapi gugatan soal longsor di Freeport
Pendaftaran gugatan publik itu didaftarkan melalui PN Jakpus yang dilakukan Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman.
FX Arief Poyuono dan Satya Wijayantara melayangkan gugatan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan PT Freeport Indonesia. Gugatan itu dilakukan dengan mekanisme Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) terkait longsor di Tembagapura, Papua pada Selasa (14/5) lalu.
Pendaftaran gugatan publik itu didaftarkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dilakukan Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman. Mereka menilai pemerintah dan Freeport tertutup, lamban dan tidak maksimal menyelamatkan korban yang terperangkap di terowongan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, pemerintah telah berupaya maksimal melakukan penyelamatan terhadap para korban. Yakni melaksanakan evakuasi dan penyelamatan atas insiden yang terjadi di Freeport.
"Kami kira, melalui menteri ESDM kemarin telah dijelaskan mengenai apa yang telah diambil, langkah-langkah upaya penyelamatan dan evakuasi yang dilakukan pemerintah," ujar Julian di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/5).
Menurutnya, gugatan tersebut sangat berlebihan, sebab tidak ada unsur kesengajaan dan kejadian itu murni kecelakaan. Pemerintah pun telah berupaya serta memastikan komitmen Freeport agar kejadian itu tidak lagi terulang.
"Kita semua tentu berupaya agar kondisi atau kecelakaan yang sama tidak terulang di masa depan. Dan yang juga telah menjadi komitmen pihak Freeport agar tidak terjadi lagi," tandasnya.
Tak hanya itu, setelah peristiwa tersebut, Freeport telah menghentikan sementara kegiatan penambangan dan berupaya melakukan penyelamatan terhadap para korban yang terjebak di dalam longsoran.
"Yang kami ketahui laporan yang kita terima Freeport sudah sepakat menghentikan sementara kegiatan mereka. Ini yang kita unjuk ke sana saja. Mereka sangat concern, memperhatikan dan bertanggung jawab dengan berupaya melakukan segala tindakan yang dianggap diperlukan demi bisa menyelamatkan korban dan agar peristiwa serupa tidak terulang," paparnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dicabutnya izin penambangan dari Freeport, Julian mengaku belum ada rencana untuk melakukannya. "Kami belum sampai ke sana. Ini suatu hal yang harus kita sikapi dengan cara yang tepat sehingga untuk tidak terjadi lagi," pungkasnya.