Istri beli sarapan, ayah cabuli anak 6 kali hingga hamil 8 bulan
Pelaku sempat kabur ke Lamongan, Jawa Timur, hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Kasus pencabulan kembali terjadi. Kali ini terjadi pada seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Desa Ngemplak, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Parahnya pencabulan dilakukan oleh ayah tirinya, Slamet (63). Pelaku sempat kabur ke Lamongan, Jawa Timur, hingga akhirnya berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Rembang.
"Setelah kami mendapatkan laporan terkait kasus ini, kami langsung menindaklanjuti dan akhirnya dapat mengamankan tersangka," kata Kasubag Humas Polres Rembang Iptu Haryanto, Rabu (4/11).
Pihaknya mengaku tak mendapat kesulitan selama melakukan pengejaran di tempat persembunyian pelaku. Sebelum tertangkap di Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, tersangka sempat melarikan diri di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Tersangka telah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak enam kali sejak sembilan bulan lalu. Akibatnya, anak tirinya itu kini hamil 8 bulan.
Pelaku diketahui menjalankan aksinya pada pagi hari saat sang istri keluar rumah membeli sarapan.
Sementara itu, tersangka Slamet mengelak jika dituduh mengancam membunuh korban saat memaksa melayani nafsu bejatnya. Dia malah mengatakan anak tirinya itu anak nakal dalam pergaulan dengan teman-temannya terutama lawan jenis. Hal itulah yang menjadikannya berani melakukan pencabulan.
Akibat perbuatannya kini pelaku mendekam di sel penjara Polres Rembang. Pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.