Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun Penjara, Aspidum Kejati Jabar Dimutasi
Proses hukum dan tuntutan 1 tahun penjara kepada Valencya alias Nengsy Lim (45), yang memarahi suaminya pulang mabuk-mabukan, berbuntut panjang. Teranyar, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dwi Hartanta dimutasi imbas penanganan kasus itu.
Proses hukum dan tuntutan 1 tahun penjara kepada Valencya alias Nengsy Lim (45) karena memarahi suaminya yang sering mabuk dan jarang pulang, berbuntut panjang. Teranyar, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dwi Hartanta dimutasi imbas penanganan kasus itu.
Mutasi Dwi berdasarkan surat Jaksa Agung per tanggal 16 November 2021. Dia dipindah menjadi jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Jakarta, dengan jabatan sebagai anggota satuan tugas khusus penyusunan kebijakan strategis.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Siapa korban dalam kejadian yang viral di Pati? Korban diketahui berinisial K (20), warga Desa Mojowalaran Gabus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, mutasi ini dalam rangka proses pemeriksaan fungsional Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Pengganti Dwi untuk mengisi posisi Aspidum Kejati Jabar tengah disiapkan.
"Posisi Aspidum Kajati Jabar saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas, Riyono yang saat ini juga masih menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar. Tugasnya sampai ada pejabat definitif yang diangkat oleh Jaksa Agung," kata Leonard melalui siaran pers yang diterima, Kamis (18//11).
Langkah ini merupakan hasil dari temuan Kejagung mengenai adanya dugaan pelanggaran dalam proses penanganan kasus dengan tersangka atau terdakwa Valencya alias Nengsy Lim. Beberapa pelanggaran yang dilakukan mulai dari ketidakpekaan jaksa dalam penanganan kasus, tidak mengikuti pedoman dalam penuntutan, tak menjalankan perintah harian Jaksa Agung, hingga pembacaan tuntutan yang ditunda selama 4 kali.
Diketahui, dalam kasus ini, Valencya dituntut 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Dia didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga karena memarahi suaminya Chan Yu Ching asal Taiwan yang sering mabuk dan jarang pulang.
Perkara ini kemudian viral dan menjadi sorotan publik yang mempertanyakan penegakan hukum di negeri ini. Buntutnya, tiga penyidik Polda Jabar yang menangani kasus Valencya dimutasi serta diperiksa Propam. Sementara itu, sembilan jaksa Kejati Jabar pun diperiksa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung karena kasus itu.
Baca juga:
Kasus Istri Marahi Suami, Valencya Ungkap Coba Bunuh Diri hingga Minta Keadilan
Kasus Istri Marahi Suami, Valencya Sampaikan Pembelaan di PN Karawang
VIDEO: Polisi Dicopot Buntut Kasus Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun
Berurai Air Mata, Ini Curhatan Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Bui
Penegak Hukum Tak Perlu Buang Energi Urus Kasus Rumah Tangga Orang
Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun, Penyidik Polda Dimutasi & Diperiksa Propam