Izin rute bermasalah,AirAsia Jakarta-Surabaya dibekukan Kemenhub
Pembekuan AirAsia rute Jakarta-Surabaya dilakukan mulai 6-12 Januari.
Kementerian Perhubungan membekukan tiga penerbangan maskapai AirAsia rute Jakarta-Surabaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pembekuan rute ini dilatarbelakangi pelanggaran permasalahan izin rute.
Pembekuan rute penerbangan maskapai penerbangan AirAsia tujuan Jakarta-Surabaya ini berlaku selama satu pekan, atau terhitung mulai 6-12 Januari. Sebanyak tiga jadwal penerbangan dibatalkan, akibat pembekuan dengan status sementara tersebut.
Tiga penerbangan yang dibekukan yakni, penerbangan AirAsia QZ7692 dengan jadwal penerbangan pukul 11.05 WIB, AirAsia QZ7684 jadwal penerbangan pukul 19.10 WIB, serta AirAsia QZ7688 jadwal penerbangan pukul 22.35 WIB.
Pembekuan itu dilakukan Kementerian Perhubungan dikarenakan rute tersebut memiliki permasalahan izin rute dan pihak AirAsia diberikan satu pekan untuk segera memenuhi regulasi perizinan rute.
Apabila tidak segera dilakukan, tidak tertutup kemungkinan pembekuan izin rute ini dapat berlaku secara permanen. Hal itu dibenarkan Edi Mukri, salah seorang petugas Office in Charge Terminal tiga bandara itu.
"Berdasarkan surat yang disampaikan dan diteruskan kepada OIC pada penerbangan Jakarta-Surabaya memang ada tiga penerbangan yang dibatalkan," ujarnya, Kamis (8/1).