Izinkan pembangunan pasar darurat, Raja Solo minta kompensasi
PB XIII mengajukan kompensasi pada Pemkot Solo untuk menggunakan alun-alun utara sebagai lokasi pasar darurat.
Langkah Pemkot Solo untuk membangun pasar darurat bagi pedagang Pasar Klewer yang terbakar 27 Desember 2014 lalu tak semulus yang dibayangkan. Alun-alun utara Keraton Kasunanan Surakarta yang dipilih sebagai lokasi, tak segera bisa dibangun pasar sementara lantaran beberapa alasan.
Selain harus menunggu rekomendasi BPJB Jateng, Pemkot Solo juga masih menunggu perizinan dari Keraton Surakarta selaku pemilik lahan. Namun sayangnya di keraton peninggalan dinasti Mataram tersebut juga terdapat berbagai kepentingan.
Di satu kubu yang dipimpin menantu PB XII, KP Edy Wirabumi, dikabarkan meminta dilibatkan penuh dalam pembangunan pasar darurat senilai Rp 22 miliar tersebut. Sementara di sisi lain Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwono (PB) XIII dikabarkan mengajukan permohonan kompensasi anggaran yang cukup besar nilainya.
Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Umar Hasyim mengaku telah membaca surat balasan dari PB XIII ke wali kota. Dalam surat tersebut, kata Umar, PB XIII mengajukan kompensasi pada Pemkot Solo untuk menggunakan alun-alun utara sebagai lokasi pasar darurat.
"Dari surat balasan PB XIII ke wali kota yang dikonsultasikan pada DPRD, memang ada klausul permintaan kompensasi. Tetapi untuk besarannya, saya tidak dapat menyebutkan," ujar Umar.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, pihaknya akan membahas surat balasan tersebut sesegera mungkin. Namun Pemkot dan DPRD Solo masih menunggu surat balasan dari pemilik Benteng Vastenburg, atas permohonan peminjaman tempat itu untuk kepentingan yang sama.
"Permintaan kompensasi dari Sinuhun tersebut terlalu berat. Tapi kita lihat nanti hasil pembahasannya bagaimana.Kita juga masih menunggu surat balasan dari pemiliki Benteng Vastenburg," katanya.