Disetujui Presiden Jokowi, HET Beras Premium Naik Jadi Rp14.900 per Kg Berlaku Hingga April 2024
perpanjangan relaksasi HET beras premium ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan di pasar. Khususnya, stok beras premium di pasar modern.
Perpanjangan relaksasi ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Disetujui Presiden Jokowi, HET Beras Premium Naik Jadi Rp14.900 per Kg Berlaku Hingga April 2024
Disetujui Presiden Jokowi, HET Beras Premium Naik Jadi Rp14.900 per Kg Berlaku Hingga April 2024
Pemerintah memperpanjang waktu kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras premium dari Rp13.900/kilogram menjadi Rp14.900/kilogram hingga April 2024.
Perpanjangan relaksasi ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Bapanas menyampaikan pada Pak Presiden agar relaksasi harga beras premium sebelumnya Rp13.900 ke Rp14.900 kita minta izin dan disetujui untuk diperpanjang satu bulan," jelas Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi usai rapat bersama Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/3.
Dia mengatakan, perpanjangan relaksasi HET beras premium ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan di pasar. Khususnya, stok beras premium di pasar modern.
"Supaya stok di market, terutama modern market dan outlet-outlet terjaga," ujarnya.
Di sisi lain, Arief menyampaikan produksi beras di dalam negeri harus ditingkatkan. Menurut dia, ketersediaan beras di Bulog harus dijaga agar tak kurang dati 2 juta ton.
"Produksi kita memang harus ditingkatkan sehingga stok bulog harus dijaga levelnya di atas 2 juta ton. Kalau kemarin 1,2 ini harus dijaga 2 juta ton sehingga produksi dalam negeri jadi penting," jelas Arief.
Dia menuturkan pemerintah memprioritaskan produksi beras dalam negeri. Namun, Arief tak menutup kemungkinan melakukan impor beras apabila diperlukan untuk menjaga stok beras dalam negeri.
"Kalau memang dirasakan perlu dilakukan pengadaan dari luar negeri itu akan dilakukan tapi merupakan alternatif terakhir," tutur Arief.
Sebelumnya, Bapanas menyatakan pemberlakuan sementara relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen selama Ramadhan 1445 Hijriah.
Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per Kg.