Jabat Menteri Desa, Yandri Bakal Turun ke Lapangan Pantau Penyaluran Dana Desa
Yandri menyampaikan, hal tersebut perlu dilakukan karena dana desa merupakan amanat Undang-Undang (UU).
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto mengatakan bakal turun langsung ke desa-desa di Tanah Air untuk memantau langsung penyaluran dana desa.
Yandri bilang, hal itu menjadi salah satu komitmennya usai dilantik sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/10).
- Beredar Undangan Berstempel dan Kop Kementerian dari Mendes Yandri Kumpulkan Perangkat Desa
- Mengintip Isi Rumah Menteri Basuki dan Menteri Budi Karya di IKN, Siap Dihuni
- Gudang Amunisi Kodam Jaya Terbakar, Komisi I Minta TNI Selidiki Unsur Kelalaian
- Pangdam Jaya: Ledakan Terjadi di Gudang Nomor 6 Berisi Amunisi Kedaluwarsa
"Perlu ada pendampingan terus menerus pembinaan pelatihan kemudian kita turun ke bawah," kata Yandri.
Yandri menyampaikan, hal tersebut perlu dilakukan karena dana desa merupakan amanat Undang-Undang (UU). Dana desa, kata dia perlu digunakan untuk menyejahterakan desa, sehingga penyaluran dana desa tepat sasaran harus dipastikan.
"Itu amanat UU kalau bisa kita tingkatkan terus yang paling penting tepat sasaran sehingga desa-desa bisa mandiri dan maju. Dan sekali lagi kita bangun Indonesia dari desa," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengaku merasa sesuai ditempatkan oleh Presiden Prabowo di menjadi menteri desa. Sebab, Yandri menuturkan bahwa dirinya merupakan orang desa.
Tak hanya itu, Yandri berujar bahwa , kementerian desa adalah kementerian strategis di mana sumber pangan kebanyakan berasal dari desa.
"Sumber kehidupan banyak di desa. Jadi fokus harus lebih ekstra dan itu dunia saya karena saya memang orang desa. Jadi Alhamdulillah chemistry Insya Allah nyambung langsung," tutup Yandri.