Jadi bandar narkoba, anggota polisi di Musirawas dibekuk
"Untuk sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) akan dilaksanakan di Polres Musirawas," kata Chaidir.
Tim gabungan dari jajaran Polres Musirawas dan Polres Kota Lubuklinggau, Sumsel, meringkus seorang anggota polisi yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu.
Anggota polisi itu Briptu DP (33), warga Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Dia ditangkap petugas gabungan Sat Narkoba Polres Musirawas dan Polres Lubuklinggau beberapa hari lalu, kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir, Selasa (11/2).
Seperti diberitakan Antara, Chaidir menjelaskan tersangka DP ditangkap tim gabungan di kediamannya di Jalan Kenanga II RT 10, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, bersama sejumlah barang bukti.
Dari hasil penggerebekan ditemukan barang bukti (BB) berupa tujuh bungkus narkoba jenis sabu seberat 42,36 gram, 23 butir ineks dan uang tunai Rp 21,4 juta.
Selain itu, tiga unit telepon genggam, dua buah timbangan kecil dan tiga buku catatan narkoba serta tujuh lembar bukti transfer, kemudian satu bungkus ganja kering.
Dalam kasus itu terungkap ada keterlibatan anggota dari Polres Musirawas. Berhubung identitasnya di Kota Lubuklinggau, maka prosesnya akan diserahkan ke Polres Lubuklinggau.
"Untuk sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) akan dilaksanakan di Polres Musirawas. Kami juga ada kasus disersi dan akan diproses pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.
Pihaknya akan menggelar perkara. Tidak sampai di sini saja, tapi akan dikembangkan dan mengungkapkan jaringan-jaringan narkoba lainnya.
"Untuk mengungkap jaringan tersebut, siapa tahu ada oknum-oknum dan bandar-bandar lainnya, kemungkinan jaringan lintas provinsi, hingga internasional," ujarnya.
Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Dover Cristian Lumban Gaol melalui Wakapolres Kompol Soeryadani membenarkan tim bersama aparat kepolisian Polres Musirawas menggerebek rumah seorang oknum polisi tersebut.
"Kami bekerja sama dengan Polres Musirawas, dan berhasil meringkus tersangka DP, namun tersangka masih ditangani Polres Musirawas dan kemungkinan akan diserahkan ke Polres Lubuklinggau," ujarnya.