Jadi Capres, Jokowi punya harta Rp 50 miliar lebih
Jadi Capres, Jokowi punya harta Rp 50 miliar lebih. Jokowi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah dan Jakarta Selatan senilai Rp 43.888.588.000.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi memperbarui LHKPN untuk maju sebagai Bakal Calon Presiden petahana RI periode 2019-2024.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, harta Jokowi senilai Rp 50.248.349.788. Harta tersebut baru saja diupdate pada Selasa 14 Agustus 2018 sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke KPU.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Berdasarkan laman tersebut, Jokowi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah dan Jakarta Selatan senilai Rp 43.888.588.000.
Sedangkan untuk harta bergerak, Jokowi tercatat memiliki sejumlah alat transportasi senilai Rp 1.083.500.000 berupa mobil Suzuki Pick Up senilai Rp 10 juta, dua unit Isuzu Truck senilai Rp 120 juta, dan Mercedes Benz tahun 1996 senilai Rp 60 juta.
Kemudian, Mercedes Benz tahun 2004 senilai Rp 175 juta, Daihatsu Espass senilai Rp 25 juta, Nissan Grand Livina senilai Rp 125 juta, Isuzu Panther ST Wagon senilai Rp 36 juta, Toyota Kijang Innova senilai Rp 170 juta, dan Nissan Juke senilai Rp 220 juta.
Selain itu, Jokowi juga tercatat memiliki dua buah motor masing-masing berjenis Chopperland Chopper seharga Rp 140 juta dan Yamaha Vega seharga Rp 2,5 juta. Jokowi juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 360 juta.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga tercacat memili giro atau setara kas lainnya senilai Rp 6.109.000.000. Namun Jokowi juga tercatat mrmiliki utang sebesar Rp1.192.972.916. Sehingga, total keseluruhan harta Jokowi berjumlah Rp 50.248.349.788.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK: LHKPN Jokowi, Prabowo, Sandiaga lengkap, Ma'ruf masih proses
Laporkan LHKPN ke KPK, Sandiaga ditemani Sudirman Said
Maju jadi bakal capres, Prabowo Subianto punya harta Rp 1,9 Triliun
Prabowo sudah serahkan LHKPN ke KPK, Jokowi, Ma'ruf dan Sandiaga belum
Jadi Cawapres Jokowi, berapa harta kekayaan Ma'ruf Amin?
KPK tunggu capres cawapres laporkan harta kekayaan