Jadi tersangka, Denny Indrayana bakal hadir pemeriksaan di Bareskrim
Pagi ini pukul 10.00 WIB, Denny Indrayana bakal diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus korupsi payment gateway.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini merupakan perdana bagi Denny sebagai tersangka proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM.
Kuasa hukum Denny, Heru Widodo mengatakan, kliennya itu bakal menghadiri pemeriksaan perdananya. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Beliau direncanakan akan hadir. Semalam dia menyatakan akan hadir menjalani pemeriksaan. Panggilan kalau tidak salah pukul 09.00 WIB atau pukul 10.00 WIB," kata Heru saat dihubungi, Jumat (27/3).
Heru melanjutkan, pemeriksaan Denny terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan proyek payment gateway pada tahun Anggaran 2014 di Kemenkum HAM. Saat itu Denny masih menjabat sebagai Wakil Menteri hukum dan HAM yang berniat memperbaiki pelayanan.
"Penetapan mantan wamen itu salah, diasumsikan wamen adalah pimpro, ada kerugian uang negara. Denny bukan pimpro, buka kuasa pengguna anggaran. Uang Rp 32 miliar itu masuk ke negara, rekomendasi audit," jelasnya.
Dalam kaitannya dengan kasus payment gateway, Polri mencium bau tak sedap di proyek yang digawangi Denny Indrayana itu. Proyek pembuatan paspor melalui pembayaran secara elektronik itu diduga menyalahi peraturan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikelola Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
"Denny hanya mengarahkan, kerja satu tim sebagai lembaga, bukan sebagai person. Kalau ada kesalahan, kesalahan Kemenkum HAM bukan person. Jelas BPK tidak ada rekomendasi," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, setelah memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, Polri melakukan gelar perkara dan meningkatkan status Denny dari saksi menjadi tersangka.
Denny disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 421 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Jadi tersangka, Denny Indrayana masih merasa tidak bersalah
Bakal ada tersangka baru, Polri tak akan tahan Denny Indrayana
Ini peran Denny Indrayana dalam kasus korupsi payment gateway
Denny Indrayana: Bismillah, haram menyerah
Denny Indrayana sebut Payment Gateway untuk hilangkan pungli & calo
Kuasa hukum sebut Denny Indrayana merasa dikriminalisasi
Denny Indrayana: Saya paham inilah risiko perjuangan
-
Kenapa Bukti Transaksi penting? Salah satu fungsinya beserta peran penting bukti transaksi yaitu untuk mencegah munculnya permasalahan keuangan di waktu yang akan datang.
-
Dimana Finnet menerapkan layanan Payment Gateway nya? Finnet telah membangun ekosistem pembayaran digital melalui layanan Finpay Payment Gateway di BXSea Oceanarium, Bintaro.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Kapan penerapan cukai minuman berpemanis di Indonesia direncanakan? Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah memastikan akan segera mengesahkan peraturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini.
-
Apa yang terjadi pada aplikasi Sirekap KPU di dapil DKI Jakarta II? “Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah DPT DKI Jakarta II,” kata Kiki, Minggu (18/2).
-
Apa yang ditawarkan BRImo untuk mempermudah pembayaran pajak hotel, hiburan, dan restoran di Jakarta? BRImo menawarkan kemudahan pembayaran pajak dengan lebih instan. Sebelum membayar pajak menggunakan BRImo, pastikan Anda sudah memiliki aplikasi BRImo, akun BRImo dan Kode Billing.