Jadi Tersangka Kasus Timbun Obat Terapi Covid, Dirut dan Komisaris PT ASA Tak Ditahan
Fahmi menerangkan, pemeriksaan Komisaris dan Direktur PT ASA sebagai tersangka dijadwalkan pada Selasa, 3 Agustus 2021 mendatang.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat belum menerbitkan surat perintah penahanan kepada Komisaris dan Direktur PT ASA. Keduanya adalah tersangka kasus penimbunan obat terapi Covid-19.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menerangkan, berdasarkan pertimbangan subjektivitas penyidik maka kedua tersangka sampai saat ini belum ditahan. Fahmi menyebut salah satunya karena mereka masih dianggap bersikap kooperatif.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
"Sampai saat ini tidak dilakukan penahanan. Kan itu subjektivitas penyidik untuk lakukan penahanan. Jadi bukan tidak tapi belum lakukan penahanan," kata dia di Polres Metro Jakbar, Jumat (30/7/2021).
Fahmi menerangkan, pemeriksaan Komisaris dan Direktur PT ASA sebagai tersangka dijadwalkan pada Selasa, 3 Agustus 2021 mendatang. Menurut dia, penyidik nanti menilai apakah tersangka perlu ditahan atau tidak.
"Berjalannya penyidikan kalau pemanggilan tersangka butuh penahanan maka kami akan lakukan penahanan," ujar dia.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Komisaris dan Direktur PT ASA sebagai tersangka kasus penimbunan obat terapi Covid-19.
Berdasarkan pemeriksaan, PT ASA menimbun obat terapi Covid-19 di salah satu gudang kawasan Kalideres, Jakarta Barat sejak 5 Juli 2021. Padahal, saat itu sudah banyak masyarakat dan apotek yang meminta obat tersebut. Namun, pihak dari perusahaan tersebut selalu menjawab stok obat tersebut kosong.
Jawaban seperti itu juga disampaikan pihak perusahaan kepada perwakilan BPOM RI. Obat yang dimaksud antara lain azythromycin hydrate, dexamethasone, flucadex, paracetamol.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang pengendalian wabah penyakit menular.
Baca juga:
Dirut dan Komisaris Perusahaan ini Perintahkan Timbun Obat Terapi Covid-19
Nakes Minta Pemerintah Tegas Soal Penggunaan Obat-obatan Covid-19 oleh Masyarakat
ICW: Hingga Saat Ini Belum Terima Somasi Resmi Pihak Moeldoko
Erick Thohir: Penimbun Obat Covid-19 Ini Gak Punya Akhlak
Survei KPPU Masih Temukan Lonjakan Harga Obat Covid-19
KPPU: Apotek Mengeluh Marjin Jual Obat Covid-19 Terlalu Kecil