Jagoannya tak lolos Pilkada Bireuen, massa geruduk kantor KIP
Jagoannya tak lolos Pilkada Bireuen, massa geruduk kantor KIP. KIP menyatakan Saifannur tak lolos tes kesehatan di PIlkada Bireun. Tak terima dengan keputusan tersebut, massa mendatangi kantor KIP meminta Saifunnur diberi kesempatan sekali lagi untuk tes kesehatan.
Puluhan pendukung pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Bireuen, Saifannur-Muzakkar A Gani mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin (3/10). Kedatangan mereka memprotes calonnya tidak lulus tes kesehatan yang dikeluarkan tim dokter Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.
Pendukung Saifannur tiba di KIP Aceh pukul 12.30 WIB dengan pengawalan Kepolisian. Bahkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin memimpin pengamanan.
Sebelumnya, mereka terlebih dahulu mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh di Geuche Menara, Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Sukses T Muchlis meminta agar kandidat yang didukungnya untuk bisa diberi izin tes kesehatan ulang.
"Kami audiensi dan silaturahmi tentang kandidat Cabup Saifannur, beliau ada satu penyakit dan telah dinyatakan tidak lulus jadi calon, kami minta untuk dites ulas agar bisa kembali mencalonkan diri," kata T Muchlis di hadapan komisioner KIP Aceh.
Komisioner KIP Aceh yang hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi didampingi Hendra Fauzi, Basri M Sabi, Fauziah, Junaidi Ahmad dan Robbi Sahputra. Komisioner KIP Aceh pun menjelaskan secara detail sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tes kesehatan tidak boleh diulang kembali.
T Muchlis mengaku meragukan hasil tes kesehatan yang dilakukan oleh RSUZA, Banda Aceh. Termasuk mempertanyakan indikator apa yang membuat calon tersebut lewat atau tidak.
Dia juga meminta diuji ulang kesehatan dengan melibatkan tim kesehatan pembanding. "Kami berharap, mohon ada peluang tes ulang, karena kami sangat meragukan. Bila perlu tim dokter harus independen dan tim pembanding akan kami hadirkan," tegasnya.
Dia juga tegaskan memahami betul kondisi kesehatan Saifannur yang tak lain adalah saudara kandungnya. "Beliau tidak pernah sakit jiwa. Beliau kontraktor dan masih memimpin 400 karyawan, kalau orang tidak waras gak mungkin bisa memimpin perusahaan itu," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, pihaknya bekerja sesuai amanah PKPU. Jadi tidak bisa bekerja diluar perundang-undangan yang berlaku.
"Kita bekerja tidak boleh keluar dari jalur perundang-undangan. Saya ingin jelaskan peraturan dulu, terkait dengan persyaratan banyak dan itu tidak dikeluarkan oleh KIP, KIP hanya bersifat pasif hanya menjalankannya," jelas Ridwan Hadi.
Ridwan Hadi tegaskan, sesuai dengan PKPU, uji tes kesehatan kandidat harus dilakukan di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidim (RSUZA) sesuai dengan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh.
"Soal uji kesehatan dan baca quran, undang-undang mengamanahkan tidak boleh dites ulang," jelasnya.
Ridwan Hadi menambahkan, bila memang ada keberatan bisa dilakukan pengaduan pada Panwaslih. Karena KIP Aceh bekerja dibawa pengawasan. "Kalau ada keputusan dari Panwaslih, apapun keputusannya, akan kami jalankan, termasuk meloloskan kembali Paslon Bupati Saifannur, tetapi harus ada rekomendasi dari Panwaslih, kalau pidana diserahkan ke polisi," tegasnya.