JakPro Pastikan Keuntungan Formula E Rp6,4 Miliar sudah Dikurangi Utang dan Pajak
PT Jakarta Propertindo (JakPro) memperoleh keuntungan senilai RP6,4 miliar dari ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta yang digelar 4 Juni 2022 lalu.
PT Jakarta Propertindo (JakPro) memperoleh keuntungan senilai RP6,4 miliar dari ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta yang digelar 4 Juni 2022 lalu.
Direktur Utama (Dirut) JakPro Widi Amanasto mengklaim bahwa keuntungan sebesar Rp6,4 miliar itu telah dikurangi kewajiban utang termasuk pajak.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang dilakukan mobil mewah berpelat DPR RI yang viral? Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
"Sudah dikurangi kewajiban termasuk pajak. Kewajiban utang," kata Widi kepada Liputan6.com, Jumat (4/11).
Pasalnya, JakPro mengaku mempunyai utang awal Rp20 miliar ke PT Pembangunan Jaya Ancol dalam kerja sama penyediaan lahan sirkuit untuk ajang Formula E. Utang itu disorot lantaran lebih besar dari keuntungan yang didapat.
Namun, kata Widi utang itu telah dibayarkan dan kini sisa utang tinggal Rp4,9 miliar berupa in kind atau transaksi yang tidak melibatkan uang.
Di mana artinya kata Widi, JakPro mempunyai kewajiban untuk membayar sisa utang senilai Rp4,9 miliar itu dengan membangun sejumlah fasilitas yang terdampak pembangunan sirkuit Formula E.
"Sudah dibukukan seluruh utangnya dalam neraca. Sudah dibebankan," terangnya.
"Sudah dibayar, sisa Rp4,9 miliar dalam bentuk in kind," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Ancol Winarto menyebut JakPro belum membayar utang terkait penyelenggaraan Formula E ke pihaknya.
Hal itu diungkapkan Winarto dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Rabu 2 November 2022.
Saat itu, Winarto menjawab pertanyaan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Reporter: Winda Nelfira
Baca juga:
Formula E, JakPro Akui Sisa Utang ke Ancol Rp4,9 Miliar
Laporan Keuangan Sementara Formula E: Untung Rp6 Miliar, Utang Rp19 Miliar
DPRD DKI Desak Jakpro Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Formula E
Ketua DPRD DKI Minta Jakpro Buka Laporan Keuangan Bukti Klaim Keuntungan Formula E
DPRD DKI Cecar Jakpro soal Utang Rp20 M untuk Sewa Lahan Sirkuit Formula E
Dukung Kendaraan Listrik, Ketua MPR Ingin Ada Sirkuit Elektrik di IKN