Jaksa Agung: Labora Sitorus harus sukarela serahkan diri
Berbeda dengan Prasetyo, Menkum HAM, Yasonna Laoly dengan tegas mengancam Labora untuk menyerah atau dijemput paksa.
Jaksa Agung HM Prasetyo tak mau tergesa-gesa untuk melaksanakan eksekusi terhadap Labora Sitorus, mantan polisi berekening gendut Rp 1,5 triliun yang divonis 15 tahun penjara. Mantan politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini hanya meminta Labora untuk menyerahkan diri secara sukarela.
"Dia (Labora) harus bertanggung jawab untuk menyerahkan diri secara sukarela," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/2).
Berbeda dengan Prasetyo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dengan tegas mengancam Labora untuk menyerah atau dijemput paksa. Apalagi, kasus ini sudah ditangani Kapolda Papua dan Kejaksaan Negeri Sorong.
"Dia (Labora) harus kooperatif. Daripada dilakukan panggilan paksa. Bagaimana pun tidak bisa dihindari, ini hukum. Jadi kami minta Labora menyerahkan diri untuk lebih baik," ujar Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/2).
Sebelumnya, aparat kepolisian dan kejaksaan sulit mengeksekusi Labora Sitorus untuk melaksanakan vonis 15 tahun penjara dari pengadilan. Sebab, Labora Sitorus memiliki surat sakti yang dikeluarkan oleh Lapas Sorong, Papua Barat.
Padahal, eksekusi itu harus segera dilaksanakan setelah Mahkamah Agung menyatakan Labora bersalah dalam kasus rekening gendut pada 17 Agustus 2014 lalu.
Kapolda Papua Barat Brigjen paulus Waterpauw mengatakan bahwa ketika anggota ingin menangkap, Labora Sitorus mengeluarkan surat keterangan bebas hukum yang dikeluarkan oleh Lapas Sorong. Akibatnya polisi tidak berani menangkap pemilik rekening gendut itu.
Adanya surat sakti bebas hukum ini pun membuat kaget Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Menurut Yasonna, tidak bisa ditolerir adanya surat sakti yang membuat seseorang kebal terhadap hukum seperti yang dimiliki oleh Labora Sitorus.
"Beberapa tim dari Inspektorat memang sudah mengatakan, Saya juga kaget. Kok ada surat pembebasan. Itu ndak bisa ditolerir," ujar menteri Yasonna usai rapat di Komisi I DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/1).