Jaksa Agung sebut HTI termasuk ormas anti-Pancasila
Pemerintah tengah mengkaji keberadaan ormas HTI tersebut.
Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, pemerintah tengah mengkaji seperti membubarkan sejumlah organisasi massa bertentangan dengan ideologi Pancasila. Menurut Prasetyo, organisasi massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masuk dalam radar pemerintah sebagai salah satu ormas anti-Pancasila.
"Iya saya kira termasuk, yang sekarang jadi trending topic kan itu," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (11/5).
Meski demikian, Prasetyo menjelaskan belum dapat memastikan apakah ormas HTI akan dapat dibubarkan karena harus terlebih dahulu dikaji secara mendalam. Terlebih, pembubaran ormas harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Ya kita lihat nanti, kan semuanya belum, kita enggak bisa terlalu cepat menyimpulkan sebelum kita tahu persis persoalannya ada di mana," ujar dia.
Namun, Prasetyo memastikan apabila nantinya telah mendapatkan fakta yang sangat kuat, Ormas HTI dipastikan akan dibubarkan. "Kalau menyimpang dari azas-azas yang ditentukan bangsa dan negara ini ya tentunya ada tindakan yang tepat apa, kan gitu," tandasnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah membubarkan organisasi massa atau ormas besar yang secara terang-terangan mendeklarasikan anti-Pancasila. Tjahjo juga mengimbau agar seluruh pemerintah daerah di Indonesia bertanggung jawab dan mewaspadai keberadaan kelompok masyarakat yang anti-Pancasila.
"Kita tidak boleh main-main terhadap kelompok atau perorangan yang antipancasila," kata Tjahjo Kumolo, di sela kegiatan Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia di Purwakarta, Senin (9/5).
Termasuk kalangan anggota legislatif di berbagai daerah, perlu memperhatikan keberadaan ormas-ormas yang ada di daerahnya. Sebab dikhawatirkan ada ormas di daerah tersebut yang antipancasila.
"Pemda tidak boleh lepas tanggung jawab dengan keberadaan ormas antipancasila," kata dia.
Tjahjo berpesan agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan TNI/Polri. Dua lembaga itu dinilai sebagai lembaga yang lengkap dan umumnya menguasai daerah dengan menggunakan intelkam, intelijen, sampai perpolitikan pun dipantau secara baik.
Sementara itu, ditanya tentang ormas yang diakuinya telah dibubarkan, Mendagri tidak mau menyebutkan nama ormas tersebut. Dia hanya menyebutkan kalau ormas itu merupakan ormas besar yang berada di Indonesia.
Baca juga:
Menhan sebut ormas anti Pancasila bisa dipidana 12 sampai 20 tahun
Kapolri akui masih ada ormas tidak berdasarkan Pancasila
Mendagri bubarkan ormas besar antipancasila
Bakar lambang palu arit, gabungan ormas di Banyumas tolak komunisme
Gara-gara bendera dicabut, 2 ormas di Karawang bentrok
Getok uang parkir mobil sembarangan, 2 anggota ormas dibekuk
'Gafatar dengan NII itu satu ideologi, bungkusnya saja yang berbeda'
-
Kapan ORARI diresmikan? Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967 organisasi ini diresmikan pada 9 Juli 1968.
-
Kenapa ORARI dibentuk? Demi ketertiban pemakaian frekuensi, pada pertengahan 1967, pemerintah melakukan pemberlakuan wajib daftar bagi setiap Amatir radio dan broadcaster di Hubdam V Jaya.
-
Apa itu ORARI? Organisasi Amatir Radio Indonesia adalah salah satu tempat bernaungnya para amatir radio di Indonesia.
-
Apa yang dibahas dalam acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? Mengusung tema 'Hukum, Profesi Jurnalistik & Etika Sosial Media', MA Goes To Campus hadir dengan tujuan untuk mengedukasi para mahasiswa baru agar lebih tertarik dalam berkarier di bidang hukum. Khususnya menjadi hakim di Mahkamah Agung.
-
Di mana acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta berlangsung? Acara ini sendiri berlangsung di Auditorium Hasan Nasution, Kampus I UIN Jakarta, Rabu (27/09/2023) lalu.
-
Kapan MA Goes To Campus di UIN Jakarta diadakan? Acara ini sendiri berlangsung di Auditorium Hasan Nasution, Kampus I UIN Jakarta, Rabu (27/09/2023) lalu.