Jaksa Agung soal kasus Bansos Sumut: Unsur politis di mana?
Pengusutan kasus tersebut tetap ditangani oleh Kejaksaan Agung dan tidak akan dilimpahkan ke KPK.
Jaksa Agung HM Prasetyo menepis jika ada unsur politis di balik pengusutan kasus dugaan korupsi dana bansos Provinsi Sumatera Utara. Dugaan adanya unsur politis di balik kasus yang membelit Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho berawal dari isu yang mengaitkan jika Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi adalah kader Partai NasDem.
"Unsur politis di mana?" kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Kamis (6/8).
Prasetyo menegaskan, pengusutan dugaan korupsi dana bansos di provinsi tersebut tetap ditangani oleh Kejaksaan Agung dan tidak akan dilimpahkan ke KPK.
Beredar kabar bila OC Kaligis yang merupakan kader Partai NasDem diduga melancarkan proses suap Gatot kepada Hakim PTUN di Medan. Saat ini dugaan kasus bansos pun ditangani oleh Kejaksaan Agung yang Jaksa Agungnya merupakan kader Partai NasDem.
Prasetyo pun meminta agar yang menggelontorkan isu tersebut segera membuktikan tuduhannya. Dia kembali menegaskan dugaan kasus bansos tidak ada unsur lain kecuali unsur hukum.
"Jangan praduga begitu lah, buktikan saja. Tidak ada unsur politis, unsur lain apapun kecuali unsur hukum. Coba buktikan. Kalau nuduh tanpa bukti itu ada konsekuensinya," jelas Prasetyo.
Pihaknya akan menindak tegas jaksa bila dalam kasus ini terdapat unsur pemerasan. "Kami Kejaksaan akan menindak tegas. Tapi buktikan dulu," tandasnya.