Jaksa Agung tunggu informasi KPK soal jaksa ditangkap terima suap
Prasetyo mengaku mendukung langkah KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di tanah air.
Jaksa Agung M Prasetyo terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Jaksa Kejati DKI Jakarta yang diduga menerima suap. Prasetyo masih menunggu informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Iya kita koordinasi lebih lanjut, ini sedang menunggu informasi lebih jelasnya," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (31/3).
Prasetyo mengaku mendukung langkah KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di tanah air. "Iya pokoknya konteksnya kita ingin memberantas korupsi di semua ini," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tangkap tangan, Kamis (31/3). Penyidik KPK menangkap jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Jaksa yang tertangkap tangan diduga menerima suap dari direktur keuangan PT Brantas. "Benar (kami telah melakukan tangkap tangan)," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Humas Kejaksaan Tinggi DKI, Waluyo, menegaskan pihaknya belum mendapatkan informasi penangkapan itu. Apalagi, dari laporan yang dia terima semua jaksa Kejaksaan Tinggi DKI dalam keadaan lengkap.
"Sampai saat ini belum ada info, semua personel lengkap," katanya.
Kabar yang beredar, suap itu diberikan Direktur Keuangan PT Brantas. Dijelaskan Waluyo, memang benar kini Kejati DKI tengah menangani kasus terkait PT Brantas. "Benar kita saat ini tangani PT Brantas," tambahnya.