Jaksa Sebut Rizieq Tak Hiraukan Imbauan Walikota dan Kapolres soal Prokes
"Tidak menghiraukan protokol kesehatan dan juga mengindahkan imbauan Kapolres Metro Jakarta Pusat termasuk surat pemberitahuan dari Wali Kota Jakarta Pusat," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut kalau mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab tak menghiraukan imbauan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Wali Kota Jakarta Pusat untuk menaati protokol kesehatan pencegahan virus Corona (Covid-19) saat pernikahan putrinya, Najwa Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Tidak menghiraukan protokol kesehatan dan juga mengindahkan imbauan Kapolres Metro Jakarta Pusat termasuk surat pemberitahuan dari Wali Kota Jakarta Pusat," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
Padahal, kata Jaksa, bekas Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara sudah memberikan pemberitahuan sebanyak dua kali kepada Rizieq. Pemberitahuan pertama dilakukan secara lisan melalui salah satu panitia acara, Haris Ubaidillah sebelum acara.
Hal itu bertujuan agar para undangan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Bahkan pemberitahuan kedua secara tertulis kepada Rizieq melalui Surat Wali Kota Jakarta Pusat bernomor. 1915-1.774.1 tanggal 13 November 2020.
"Namun terdakwa dan para panitia kegiatan tersebut tidak menghiraukan pemberitahuan tertulis maupun lisan dari Walikota Jakarta Pusat tersebut. Dan tetap kegiatan pernikahan dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW tersebut berjalan sebagaimana yang telah ditentukan dan dihadiri oleh ribuan masyarakat," kata Jaksa.
Jaksa melanjutkan kalau peringatan yang dilayangkan kepada Rizieq tidak hanya dari Wali Kota Jakpus. eks Kapolres Metro Jakarta Pusat Heru Novianto juga turut memperingatkan Rizieq atas acara yang akan digelar di Petamburan tersebut.
Bahkan, lanjut jaksa, Heru berupaya untuk menemui Rizieq secara langsung terkait acara tersebut. Namun, Rizieq tak bisa ditemui kala itu. Heru pun diarahkan untuk bertemu dengan eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.
Heru lantas bertemu dengan Maman untuk menyampaikan imbauan agar masyarakat yang menghadiri acara tersebut bisa menjaga protokol kesehatan. Maman, kata Jaksa, turut menyanggupi permintaan dari Heru kala itu agar mempengaruhi masyarakat mematuhi protokol kesehatan
"Ternyata apa yang dikatakan Maman Suryadi tersebut hanya sekadar kata-kata, dan dari sekian ribu tamu yang hadir tidak ada teguran dari Maman Suryadi," kata Jaksa.
"Tamu yang menghadiri kegiatan tersebut berkumpul, berkerumun, dan memadati sepanjang jalan umum di Jalan KS Tubun dan Jalan Petamburan. Kehadiran ribuan masyarakat tersebut menimbulkan desak-desakan, dan tidak ada imbauan peringatan melalui pengeras suara," tambah Jaksa.
Sekadar informasi, saat ini Bayu dan Heru sendiri sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kapolres Jakarta Pusat pada November 2020 lalu menyusul adanya kerumunan akibat acara tersebut.
Sebelumnya, Rizieq disangkakan dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.
Selanjutnya, Habib Rizieq juga akan menjalani sidang pada hari yang sama untuk perkara di Megamendung, yang telah teregister dalam nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dan hasil swab di RS Ummi Bogor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Baca juga:
Tak Hadir ke Ruang Sidang, Kuasa Hukum Rizieq Mengaku Tak Diizinkan Masuk
Satu Simpatisan Rizieq di PN Jaktim Reaktif Covid-19, Dikirim ke Wisma Atlet
Bacakan Dakwaan, Jaksa Ungkap Rizieq Hasut Ribuan Orang Berkerumun saat PSBB
Sidang Diskors, Masa Simpatisan Rizieq Syihab Tinggalkan PN Jaktim
Sabarnya Hakim Bujuk Rizieq Syihab Bertahan di Ruang Sidang
Tolak Dihalau Polisi, Ibu-Ibu Nangis Mau Nonton Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim
Sidang Panas Rizieq Syihab, Pembacaan Dakwaan Tetap Dilanjut