Jaksa Ungkap Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Pisahkan Sabu Untuk Bonus Anggota
Teddy secara terang-terangan menyampaikan penyisihan barang bukti narkoba untuk bonus anggota.
Mantan Kapolres Bukittingi AKBP Doddy Prawiranegara menjalani persidangan atas kasus dugaan penjualan narkoba. Sidang di gelar di PN Jakbar pada Rabu (1/2).
Dalam dakwaan, terungkap bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara untuk mengganti sebagian barang bukti narkoba dengan tawas. Teddy secara terang-terangan menyampaikan penyisihan barang bukti narkoba untuk bonus anggota.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana cara warga Cianjur membantu polisi dalam memberantas narkoba? Primadona menambahkan bahwa selama ini pengungkapan kasus, dan penangkapan pelaku banyak dibantu oleh warga setempat, berkat kesigapannya saat terjadi aktivitas yang tidak wajar. Biasanya warga akan langsung melakukan pengintaian, dan terbukti dari berbagai kasus yang terungkap. "Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas," kata dia.
"Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu dengan tawas sebagai bonus untuk anggota," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menerangkan, perintah pergantian barang bukti sabu dengan tawas disampaikan oleh Teddy Minahasa via pesan WhatsApp pada 17 Mei 2022. Kala itu, terdakwa menyatakan tidak berani untuk melaksanakan arahan dari Teddy Minahasa Putra tersebut.
Jaksa menerangkan, terdakwa membahas terkait pesan melalui aplikasi WhatsApp tersebut bersama dengan Syamsul Ma'arif di rumah dinas Kapolres Bukit Tinggi.
"Lalu dijawab oleh Syamsul Ma'arif bahwa arahan tersebut rawan untuk dilaksanakan, karena terdakwa maupun Syamsul Ma'arif tidak memiliki pengalaman dalam hal menukar barang bukti narkotika jenis sabu serta tidak memiliki jaringan terkait narkotika jenis sabu," ujar Jaksa.
Sebelumnya, Doddy Prawiranegara memang melaporkan keberhasilan Polres Bukit Tinggi, Sumbar mengungkap peredaran narkotika. Sebanyak 41,387 kilogram sabu disita sebagai barang bukti.
Sementara itu, Teddy Minahasa Putra memerintahkan terdakwa untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 kilogram.
"Terdakwa selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bukit Tinggi melaporkan hasil pengungkapan melalui aplikasi WhatsApp kepada Teddy Minahasa Putra selaku Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat. Bahwa terdakwa mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Teddy Minahasa Putra untuk meminta petunjuk mengenai waktu pelaksanaan Press Release penangkapan terkait peredaran narkotika jenis sabu tersebut," ucap Jaksa.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)