Janji bongkar korupsi UPS, Ahok bakal bersaksi Kamis pekan ini
Ahok berjanji akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) APBD-P 2015, atas terdakwa Alex Usman. Dia bakal bersaksi pada Kamis (4/2) nanti di Pengadilan Tipikor.
"Saya kan memang mau diminta Jaksa menjadi saksi yang memberatkan. Kamis ini saya akan bersaksi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (1/2).
Ahok berjanji akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya di persidangan untuk membantu pengadilan membongkar adanya anggaran siluman. Apalagi ada indikasi korupsi yang mengakibatkan kerugian daerah hingga Rp 81 miliar.
"Saya akan ceritakan bagaimana terjadinya APBD siluman sesuai laporan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI). Bagaimana yang anggarannya tidak ada dalam KUA-PPAS tapi muncul gitu loh di APBDP," tegasnya.
Selain Ahok, jaksa diketahui akan memanggil serta meminta kesaksian Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun dalam sidang tersebut.
"Pasti dipanggil dong Sekda, sekda akan ditanya dan saya akan ditanya, Lasro Marbun akan ditanya," tandas mantan politisi Gerindra ini.
Seperti diketahui, dalam kasus mark up pengadaan alat UPS ini, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka, dari jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdapat nama bekas Kasudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman dan Bekas Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.
Selain dua orang itu, Bareskrim juga sudah menetapkan dua tersangka lain yakni; anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Fahmi Zulfikar (Hanura) dan M Firmansyah (Demokrat).
Dari kabar yang beredar dalam kasus dugaan korupsi APBD DKI Jakarta ini, Bareskrim bakal menetapkan tersangka lain. Diduga kuat, mereka yang akan dijerat adalah dari pihak legislatif, eksekutif atau pun swasta yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 81 miliar.