Janji calon hakim MK Enny Nurbaningsih tak akan berpihak pada siapapun
Sembilan orang calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo menjalani seleksi wawancara terbuka di Gedung III Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (30/7).
Sembilan orang calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo menjalani seleksi wawancara terbuka di Gedung III Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (30/7). Salah satu calon Hakim MK yang saat ini menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Enny Nurbaningsih menyatakan dirinya tidak akan berpihak kepada lembaga apapun jika terpilih jadi hakim konstitusi.
Hal itu dia sampaikan ketika anggota panitia seleksi (pansel) hakim MK, Imam Prasodjo menanyakan terkait apakah hakim harus independen dan tidak berpihak pada lembaga.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Siapa yang telah ditetapkan oleh PKB sebagai calon Gubernur di Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
"Hakim kan harus independen. Bagaimana kelak saat ibu terpilih, agar saya tidak curiga dan masyarakat, Anda bukan perpanjangan tangan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atau Presiden?" tanya Imam kepada Enny saat sesi wawancara di Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (30/7).
Lalu, Enny menjawab dengan santai. Dia yakin bahwa tidak akan berpihak pada lembaga apapun.
"Insyaallah saya tidak terpengaruh lembaga apapun, dalam bentuk apapun. Karena saya sudah mencerna sapta karsa hutama, yg terpenting adalah independensi," jawab Enny.
Kemudian, Harjono selaku kepala pansel hakim MK bertanya kepada Enny terkait bagaimana menempatkan diri antara produk UU yang telah diuji serta emosional.
"Anda terlibat pembuatan UU. Kalau Anda di MK, bisa saja produk Anda ini yg dipersoalkan. Antara produk, obyektivitas, emosional, gimana tempatkannya?" tanya Harjono.
Kemudian, Enny menyakini sekali lagi jika terpilih tidak ada konflik kepentingan untuk mengatur sebuah UU. Oleh karena itu hal tersebut harus dilakukan dengan hati-hati.
"Saat ada konflik kepentingan, tidak boleh ambil keputusan, apalagi buat dissenting. Harus dipegang teguh. Kecuali kalau tidak mencukupi 7 orang di situ," ungkap Enny.
Diketahui tidak hanya Enny yang melakukan tes wawancara terbuka tersebut. Ada delapan orang yang lainnya yang akan melakukan tes tersebut untuk menggantikan Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 Agustus 2018 mendatang.
Sembilan orang tersebut memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Sembilan calon Hakim MK yang diajukan Presiden Joko Widodo:
1. Anna Erliyana (Guru Besar FH UI)
2. Enny Nurbaningsih (Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM)
3. Hesti Armiwulan (pengajar di Fakultas Hukum Universitas Surabaya)
4. Jance Tjiptabudi (pengajar di Universitas Pattimura Ambon)
5. Lies Suliastini (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
6. Ni'Matul Huda (pengajar di Fakultas Hukum di UII Yogyakarta)
7. Retno Lukito (pengajar di Fakultas Syariah di UIN Sunan Kalijaga)
8. Taufiqurrohman Syahuri (mantan Komisioner Komisi Yudisial)
9. Susi Dwi Haryanti (pengajar di Fakultas Hukum di Universitas Padjadjaran)
Baca juga:
Sembilan calon hakim MK jalani tes wawancara terbuka
Pansel Hakim MK temui pimpinan KPK
Pansel minta bantuan KPK telusuri rekam jejak 9 calon hakim MK
MK sebut pertemuan Arief Hidayat dengan Komisi III atas izin Dewan Etik
Sindir Arief Hidayat, Fadli Zon tegaskan hakim MK tak boleh berpolitik
Restu untuk Arief Hidayat di tengah isu manuver politik amankan jabatan Ketua MK