Jawab Mahfud, KPK Ungkap Jokowi Konsen Pada Kasus Heli AW 101 dan Petral
Komisioner KPK, Laode Syarif , mengaku tidak tahu kasus mana yang dimaksud Mahfud.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD. Mahfud sebelumnya menyebut KPK belum menindaklanjuti laporan kasus kakap yang pernah dilaporkan Jokowi.
Komisioner KPK, LaodeSyarif, mengaku tidak tahu kasus mana yang dimaksud Mahfud. "Jadi dari apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara terbuka untuk umum kemarin kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud," kata Laode lewat pesan singkat diterima, Selasa (12/11).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa saja menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang diklaim oleh video tentang Mahfud MD dan DPR? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
Namun sejauh pengetahuan Laode, ada dua kasus yang menjadi konsen utama Presiden, pertama soal Heli AW 101 dan kedua soal Kasus PES/ Petral. Dua kasus ini masih ditangani KPK.
"Memang ada dua kasus dan itu sudah kita tangani meski butuh waktu (mengungkapnya)," katanya.
Baca juga:
Mahfud Md: Jokowi Pernah Laporkan Kasus Korupsi Kakap Tapi Tak Ditindaklanjuti KPK
Mahfud Sebut Jokowi Bukan Tak Ingin, Tapi Belum Putuskan Terbitkan Perppu KPK
Jokowi: Urusan Rangkulan Surya Paloh dan Sohibul Iman Hanya Masalah Kecemburuan
Ketika Novel Baswedan 'Hopeless' pada Jokowi Soal Kasusnya
Jokowi Puji Airlangga Disebut Berdasarkan Data Akurat dan Obyektif
Presiden Jokowi Minta Bunga KUR Kembali Diturunkan di 2020
Makna di Balik Dua Pelukan Surya Paloh dengan Jokowi dan Sohibul Iman
Kasus Heli AW 101 dan Kasus PES/Petral
Laode menambahkan, untuk Kasus Heli AW 101, KPK menangani satu orang pihak swasta sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer.
"Jadi KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung BPK," terang Laode.
Sedangkan untuk kasus PES/Petral, lanjut Laode, perkara ini masih proses penyidikan oleh KPK. KPK pun telah menetapkan satu orang tersangka.
"Dalam perkara ini, kami membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerjasama Internasional yg kuat," jelas Laode.
Lebih dari itu, untuk kasus PES/Petral, Laode menyatakan kerumitan kasus ini dikarenakan melibatkan beberapa negara seperti Indonesia, Thailand, United Arab Emirate, Singapore, British Virgin Island.
"Sayangnya hanya dua negara yang mau membantu sedang dua negara lain tidak kooperatif," lanjut dia.
Menurut Laode, kesulitan lainnya dari kasus PES/Petral dikarenakan kasus ini melibatkan sejumlah 'perusahaan cangkang' di beberapa negara 'save heaven' seperti BVI.
"Jadi kami berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut," harap Laode.
Laode meminta semua pihak dapat mengerti bahwa pengungkapan sebuah kasus perkara korupsi harus didasarkan pada alat bukti dan kemampuan memperoleh alat bukti yang sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap koperatif pihak yang dipanggil KPK.
"Jadi kami persilakan saja, silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui penanganannya," tegas Laode.
Jokowi Laporkan kasus Kakap ke KPK
Menko Polhukam Mahfud Md bercerita di hadapan Kelompok Masyarakat Sipil soal tanda tanya besar Presiden Jokowi soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung memproses laporannya. Menurut Mahfud, Presiden Jokowi pernah melaporkan kasus-kasus besar secara langsung namun tak pernah ada kelanjutannya.
"Presiden menunjukkan (kepada Mahfud), saya sudah menampakkan dengan laporan ke KPK tetapi tak terungkap," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 11 November 2019, malam.
Mahfud melanjutkan, saat itu dirinya ditunjukkan Presiden Jokowi yang menurutnya hal itu adalah dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap. Kendati, Presiden Jokowi mengklaim hingga sampai saat ini KPK tak kunjung memberi tindak lanjutnya.
"Presiden menyebut beberapa kasus yang luar biasa, saya ngelaporin sendiri, kata presiden, kami sudah laporkan kasus ini tapi tidak disentuh sampai sekarang," ujar Mahfud meniru ucapan Jokowi.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)