Jebol plafon kamar mandi, 3 tahanan di Samarinda melarikan diri
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Alhasil kepolisian berhasil meringkus dua orang. Satu orang masih buron.
Tiga tahanan Polsekta Samarinda Ulu, Jalan Ir H Juanda, Samarinda, Kalimantan Timur, nekat kabur dari tahanan usai menjebol plafon kamar mandi, Rabu (20/4). Dua di antaranya berhasil diringkus, dan seorang lainnya, Abdi Sofian, masih dalam buruan kepolisian.
Keterangan diperoleh, peristiwa itu berlangsung saat jam besuk tahanan. Meski terpasang kamera pengintai, ketiganya diduga memanfaatkan momen itu, untuk melarikan diri dengan menjebol plafon.
Namun apes, salah seorang tahanan kepergok anggota Polsekta Samarinda Ulu. Sisanya terus berlari sekuat tenaga mencoba kabur meninggalkan markas Polsekta Samarinda Ulu.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Alhasil kepolisian berhasil meringkus dua orang. Salah satu di antara tahanan kabur merupakan terpidana kasus narkotika.
"Benar, ada 2 tahanan Polsekta (Ulu) melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (20/4).
Seorang lagi, diketahui bernama Abdi Sofian, tahanan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia berhasil melarikan diri dari kejaran kepolisian yang memburunya.
Sebelumnya, Abdi sempat mengancam istrinya, akan membunuh istrinya, lantaran istrinya melaporkan perbuatannya ke kepolisian. Ancaman itu, dikabarkan ke istrinya melalui ponsel pinjaman rekan Abdi saat jam besuk tahanan.
Laporan itu pun disampaikan ke kepolisian, untuk ditindaklanjuti. "Ya mas, seorang tahanan masih dicari. Dua orang lainnya sudah berhasil ditangkap," pungkas Fajar.