Jejak Bule-Bule Jadikan Bali sebagai Ladang Bisnis
Kedatangan wisatawan turut memutar roda perekonomian warga lokal. Bisnis wisata tumbuh pesat, berbarengan dengan sektor pendukung seperti penginapan dan lain sebagainya.
Bali selalu memikat wisatawan untuk berkunjung. Magnet Pulau Dewata begitu kuat, hingga mampu menarik pelancong dari berbagai penjuru dunia untuk datang dan berwisata.
Budaya, keindahan alam dan segudang alasan lainnya membuat penasaran dan alasan bagi kebanyakan orang untuk kembali datang ke Bali. Tidak cukup sekali datang, tidak sedikit mereka akhirnya bolak-balik mengunjungi Bali untuk menuntaskan hasrat berlibur.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Tidak dapat dipungkiri, daya tarik Bali ini akhirnya melahirkan efek domino. Kedatangan wisatawan turut memutar roda perekonomian warga lokal. Bisnis wisata tumbuh pesat, berbarengan dengan sektor pendukung seperti penginapan dan lain sebagainya.
Tidak cuma warga lokal, bule juga memanfaatkan ketenaran Bali untuk berbisnis. Di sini masalah muncul. Faktanya, tidak sedikit bule yang berbisnis dan bekerja secara ilegal.
Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, I Wayan Puspa Negara menduga praktik ini di Bali sudah ada sejak tahun 1970, ketika Bali diserbu kaum hippies.
"Sebenarnya kondisi ini sudah terjadi sejak tahun 1970-an. Sejak bule-bule mulai masuk ke negara kita, terutama ke Bali. Dulu mereka ada kaum hippies dan berbuat ulah dari dulu sebenarnya," kata Puspa saat dihubungi, Kamis (9/3).
Pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, itu menjelaskan, banyak kaum hippies pada waktu itu berasal dari Amerika, Eropa dan Jerman.
"Dulu ada kaum hippies, ada dari Amerika, Eropa dari Jerman dan saat ini berkembang, sekarang mereka banyak (diketahui) menyalahgunakan visa karena ada media sosial," imbuhnya.
Jadi Pelatih Surfing
Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, I Wayan Puspa Negara menyebutkan, bahwa dulu saat masuknya kaum hippies banyak juga WNA yang bekerja secara ilegal di Bali, bahkan ada yang menjadi guide dan instruktur surfing.
"Banyak juga wisatawan yang bekerja, bahkan menjadi instruktur surfing, fotografer, jadi guide. Karena media sosial (baru ramai), bule sudah bekerja sejak lama. Karena viral saja ada kejadian aneh-aneh, dari dulu sudah banyak bule bekerja dan penyalahgunaan visa sudah terjadi tahun 1970," ungkapnya.
Dia menuturkan, sebenarnya pariwisata di Bali tumbuh dengan alamiah. Tetapi justru WNA memanfaatkan situasi sehingga secara tidak langsung ada penjajahan ekonomi yang dilakukan WNA di Bali.
"Mereka ada yang menjadi instruktur surfing, iya harusnya warga kita bisa melakukan itu, tapi mereka mengambil alih, mereka ada jual di properti yang harusnya warga kita melakukannya. Jadi, ada semacam penjajahan ekonomi yang sifatnya tidak bersenjata, semacam itu," katanya.
Bisnis Pelatihan Mengendarai Motor dan Overstay
Sejumlah warga negara Rusia tepergok menyalahgunakan izin tinggal dan menjalankan bisnis ilegal sebagai pelatih kursis sepeda motor di Bali. Keempatnya adalah RK, AGR, AGA, dan DG. Akibat perbuatannya, mereka akhirnya dideportasi.
"Deportasi terhadap yang bersangkutan dilakukan akibat melakukan pelanggaran aturan keimigrasian. Keempat WNA tersebut sudah dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Ngurah Rai Sugito, Senin (21/3).
Sugito menyampaikan bahwa keempat WNA yang dideportasi tersebut berasal dari dua kasus yang berbeda. Untuk bule RK dan AGR dideportasi akibat penyalahgunaan izin tinggal, yaitu menggunakan izin tinggal kunjungan untuk memberikan jasa pelatihan berkendara sepeda motor. Sedangkan AGA dan DG dideportasi akibat tinggal di wilayah Indonesia melebihi masa izin tinggal yang diberikan atau overstay.
"Terhadap WNA tersebut dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Keempat WNA tersebut sudah dideportasi ke negara asalnya oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai pada 21 Maret 2023 malam hari dan dini hari tadi," imbuhnya.
Kampung dan Warung Rusia
Konsul Kehormatan Rusia di Bali, Gede Dharma Wijaya mengungkapkan ada kampung Rusia di wilayah Canggu dan Ubud di Bali. Meskipun dia merahasiakan lokasi persis kampung Rusia tersebut.
Menurutnya, kampung yang diisi WNA biasanya muncul karena ketika warga negara tersebut berlibur ke negara lain. Biasanya mereka senang berkumpul dan mengontrak villa atau rumah. Kemudian dilakukan terus menerus. Itu pula yang dilakukan turis Rusia ketika berlibur ke Bali.
"Mereka senang berkumpul terutama sesama mereka. Jadi orang Rusia itu, kalau ke sini atau ke negara lain mereka pasti mencari orang Rusia. Lalu mereka kontrak vila, nyewa vila, tinggal di apartemen ataupun dia ngontrak rumah, nah dia pasti menginformasikan kepada temannya," kata Wijaya, saat dihubungi Selasa (21/3).
Biasanya, warga Rusia yang mampu akan mengontrak vila yang bagus. Bagi WN Rusia kelas bawah biasanya hanya menyewa vila sederhana.
Mereka kemudian menginformasikan tempat tinggal mereka pada WN Rusia yang akan berlibur ke Bali. Biasanya, mereka memilih menyewa vila di wilayah Ubud dan di Canggu. Dari situlah kemudian WNA ini menyematkan nama kampung Rusia untuk mempermudah rekannya ketika tiba di Bali.
"Mereka sendiri yang menyebut kampung Rusia, bukan kita yang menanamkan. Mereka yang menyebut bahwa saya tinggal di (kampung Rusia) karena ada orang-orang Rusia di sana, ngumpul di sana, seolah-olah ada kampung Rusia di sana. Dan penduduk setempat di sana atau sekitaran sana mereka ikut-ikutan menyebut bahwa ada kampung Rusia," ujarnya.
"Mereka itu, menggampangkan masalah antar teman mereka. Nanti juga dia kirim email ke teman-temannya, kamu di mana di kampung Rusia Ubud gitu saja pendek. Sehingga, dikenal oleh driver-driver setempat atau orang penyewaan sepeda motor dan lain sebagainya menggampangkan juga, menyebut alamatnya di kampung Rusia tinggalnya," jelasnya.
Di Ubud dan Canggu, WN Rusia itu menyewa beberapa vila yang berdekatan atau berderetan. Jadi mereka tak menghuni di satu tempat yang sama.
"Tidak satu kelompok, ada beberapa rumah berderet dikontrak oleh mereka, ada di tengah sawah misalnya dikontrak oleh mereka. Jadi berdekat-dekatan," ujarnya.
Ia memastikan keberadaan kampung Rusia sudah ada sejak lama. Dia juga merasa WN Rusia yang hidup di Bali tak meng-eksklusifkan diri. Tapi dia akuinya, vila yang mereka sewa rata-rata cukup bagus, sehingga mengesankan hidup mewah meski seorang turis.
"Kebetulan rumah yang disewa bagus dan kebetulan rumah tetangganya itu biasa. Sehingga masyarakat di sana menganggap bahwa kehidupan mereka eksklusif," katanya.
Dia kembali menegaskan, istilah kampung Rusia sebenarnya sudah lama. Tak hanya perkampungan, ada juga penyebutan warung Rusia karena biasanya WN Rusia bila nongkrong akan mendatangi warung tersebut.
"Istilah itu dari dulu, hebohnya baru sekarang semenjak adanya pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. Selain ada kampung Rusia yang sering dikunjungi warung-warung oleh orang Rusia, disebut di warung Rusia. Padahal yang punya orang-orang kita. Kan itu menggampangkan saja karena teman-temannya pada kumpul di sana," ujarnya menjelaskan.
WN Ukraina Bisnis Online
Banyak warga negara (WN) Ukraina diketahui berada di Bali. Konsul Kehormatan Ukraina untuk Bali, I Nyoman Astama membantah mereka datang ke Bali untuk bekerja secara ilegal dan mengungsi karena dampak perang di negaranya.
Astama mengatakan, hingga saat ini tidak ada laporan adanya WNA Ukraina yang melakukan kerja ilegal di Pulau Dewata.
"Sampai saat ini, sepanjang pengetahuan kami tidak ada data ataupun laporan ke kami yang mengatakan bahwa warga Ukraina bekerja ilegal di Bali," kata dia saat dihubungi, Jumat (17/3).
"Tapi yang jelas, bagi semua warga Ukraina yang ada di Bali itu adalah yang memang memiliki izin kunjungan sesuai yang dikeluarkan pemerintah, baik yang jenisnya B211A ataupun visa on arrival. Jadi ada dua jenis izin kunjungan yang dipakai untuk masuk ke Indonesia," imbuhnya.
Sementara, saat ditanya bagaimana WN Ukraina bertahan hidup di Bali, dia menyatakan bahwa memang dari negaranya tidak memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan hidup. Namun banyak WNA Ukraina yang bekerja secara online untuk memenuhi kehidupannya.
"Kalau support dari pemerintah sih tidak, karena pemerintah di sana juga dalam situasi tidak memungkinkan karena situasi sekarang. Sebelum mereka terjadi perang pun atau pada waktu pandemi yang mereka lakukan bekerja online. Itu yang mereka lakukan, karena kan dengan adanya teknologi sehingga mudah sekali bekerja dari mana saja, mereka mengandalkan kemajuan teknologi untuk bisa bertahan," ujarnya.
I Nyoman Astama juga mengakui sempat ada seorang WN Ukraina yang dicurigai berbisnis di vila di Bali, karena menawarkan kepada sesama warga Ukraina untuk sewa vila lewat akun media Facebook.
"Ada satu yang saya terima itu, seorang warga Ukraina yang (menawarkan) menginap di Bali di Facebook-nya ada. Dia menginap tinggal di vila yang cukup luas, kemudian dia tidak mampu sendiri dan mengajak temannya untuk ikut sharing untuk tinggal," ujarnya.
"Nah itu yang dikategorikan mungkin berbisnis. Padahal itu vila tersebut milik dari pemilik lokal dan semua biayanya adalah untuk pemilik vila. Cuma karena dia posting di Facebook mereka dikatakan menyalahi (aturan). Tapi itu ranahnya otoritas penegak hukum, kita tidak mau masuk itu. Cuma satu orang yang saya dapatkan itu. Yang saya dapat infonya itu cuma satu saja," ujarnya.
Tampil sebagai Komika Stand Up
Warga negara (WN) Rusia bernama Semen Shcherbakov (20) ketahuan melanggar izin tinggal dengan tampil di panggung stand up comedy di Bali. Dia akhirnya diusir dari Bali.
Semen ditangkap tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di Riverside Convention Center, Denpasar Barat, Bali, Rabu (8/3).
"Didapati orang asing yang berprofesi sebagai artis stand up comedy di Bali dan informasinya sudah tersebar melalui akun media sosial," kata Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar saat konferensi pers, Selasa (14/3).
Tim Inteldakim Imigrasi Denpasar mendatangi lokasi event stand up comedy dan langsung melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian milik Semen. diketahui menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian atau dengan mengambil pekerjaan atau menerima pekerjaan lewat stand up comedy.
"Dia mengaku selama berada di Bali dalam beberapa kesempatan tampil di sebuah acara sebagai pengisi stand up comedy," imbuhnya.
Bule ini masuk ke Bali dengan izin tinggal visa kunjungan sosial budaya atau B211 dengan masa berlaku 7 Maret hingga 5 Mei 2023. Selama ini dia tinggal di Canggu, Kelurahan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
"Yang bersangkutan ini, kita deportasi juga pada malam hari ini dan yang bersangkutan akan kita usulkan penangkalan," ujarnya.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Iqbal Rifai mengatakan, bahwa Semen saat dalam pemeriksaan tidak mengakui bahwa dirinya adalah artis stand up comedy dan tidak mengaku mendapat honor saat melakukan stand up comedy.
"Jadi yang bersangkutan dalam pemeriksaan tidak mengakui, kalau dia ingin melakukan kegiatan stand up comedy. Namun, dari bukti yang kita dapat brosur-brosur mereka untuk show dan juga kedapatan tertangkap tangan ingin melakukan show," ujarnya.
"Apa pun yang diberikan keterangan oleh yang bersangkutan walaupun yang bersangkutan tidak mengaku, tapi patut sekali diduga yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian. Yang bersangkutan adalah artis stand up comedy di Rusia," ujarnya.
Bule Rusia itu dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian yang dilakukan tindakan pendeportasian dan penangkalan.
Bisnis Kesehatan
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Prof Wimpie Pangkahila mengakui banyak warga negara asing (WNA) di Bali membuka praktik kesehatan ilegal.
Dia menyebutkan, mereka diduga banyak membuka praktik kesehatan di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, dan ada juga di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Sementara, praktik kesehatan WNA itu dipromosikan melalui iklan di sosial media. Mereka menawarkan pengobatan terapi ozon, kecantikan, hingga stem cell.
"Itu sebenarnya sudah cukup lama berlangsung. Saya sering menerima pengaduan dari teman-teman tenaga kesehatan. Kok ini dibiarkan, saya sendiri ke daerah Canggu memang malas dari dulu, karena memang kacau di situ. Jadi saya terima beberapa laporan (WNA tawarkan praktik di bidang kesehatan)," kata Wimpie, saat dihubungi, Selasa (14/3).
Dia juga mengatakan, cara mereka mempromosikan praktik kesehatan ilegal secara terang-terangan di media sosial. Seperti salah satunya praktik tranplantasi rambut dan sasarannya bukan hanya sesama warga asing namun juga warga Indonesia.
"Mereka malah terang-terangan di media sosial itu. Ada iklannya pakai bahasa Indonesia lagi, biasanya tranplantasi rambut. Kalau tujuannya orang mereka (sesama WNA) kan tidak pakai bahasa Indonesia," ujarnya.
"Juga di iklan medsos besar-besaran tapi sekarang saya lihat sudah tidak ada lagi. Itu mereka menawarkan selain praktik kecantikan, juga ozon terapi atau stem cell terapi. Stem cell ini kan sangat berisiko, karena secara internasional saja pun belum disahkan untuk semua gangguan, artinya betul-betul sangat ketat. Ini kok mereka iklankan di media sosial seenaknya," ungkapnya.
Warga pun diminta tidak percaya begitu saja dengan iklan penawaran-penawaran terapi stem cell.
Bisnis Vila
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian, Kuta, Bali, I Wayan Puspa Negara mengatakan warga negara asing (WNA) memang banyak melakukan bisnis atau bekerja ilegal di Pulau Dewata, dengan menyewakan vila kepada sesama warga asing.
Puspa Negara yang juga Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, menyebutkan WNA di Bali banyak bekerja di sektor properti seperti vila, dan menyewakan kepada turis yang berlibur di Bali.
Model bisnis mereka disebut digital nomad atau pengembara digital. Istilah ini bisa diartikan para bule ini memantau perkembangan bisnis dari jarak jauh. Misal, seorang bule menyewa vila dari warga lokal Bali. Vila tersebut kemudian dipasarkan di online untuk disewakan lagi kepada turis asing.
"Itu sangat benar. Mereka ada di sektor properti, ada di marketing mereka banyak mengambil ruang karena mereka ke sini kan digital nomad. Jadi, dari digital nomad itu mereka mengembangkan usahanya. Sehingga, mereka melihat potensi (bisnis) mereka lakukan itu. Sekarang zaman digital, sehingga agak sulit kita pantau tapi mereka melakukan pemasaran secara digital," kata Puspa saat dihubungi, Kamis (9/3).
Dia menerangkan, untuk modus WNA yang bekerja ilegal menurutnya sangat mudah dengan adanya teknologi. Yaitu, WNA menyewa vila di Bali lalu dipasarkan lewat online kepada turis dan tentu ada kerja sama dengan warga lokal.
"Kan gampang mereka lakukan. Mereka bisa sewa dulu dalam bentuk timshare (vila) mereka menyewa dulu. Kemudian mereka sewakan lagi. Mereka, bekerja sama dengan orang lokal atau pelaku usaha lainnya," ujarnya.
Pola bisnis seperti ini, berimbas menciptakan kompetitor dan tekanan ekonomi bagi warga lokal yang berbisnis penyewaan vila.
"Jadi yang kena tekanan dan yang menjadi kompetitor adalah warga kita. Dan banyak warga kita tidak terlalu agresif dalam memanfaatkan teknologi, dan (tidak) memiliki jangkauan pemasaran yang luas," ujarnya.
(mdk/cob)