Jelang arus mudik, 2 bus di Terminal Merak tidak laik jalan
Bus ditahan tidak akan dilepas sebelum diperbaiki perusahaan.
Jelang arus mudik, dua buah bus berada di Terminal Terpadu Merak (TTM), Kota Cilegon, tidak laik jalan. Kondisi itu diketahui saat tim Inspeksi Keselamatan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon melakukan uji kelaikan bus di terminal itu.
Kepala Seksi Pengendalian Keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Yusuf David mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pihaknya mendapati sejumlah bus tidak sesuai dengan standar kelaikan.
"Ada dua bus yang bermasalah yakni Asli Prima dan Arimbi. Keduanya kita berikan sanksi tegas," kata Yusuf, Kamis (9/6).
Yusuf mengungkapkan, bus Asli Prima hanya diberikan sanksi tilang karena kesalahan tidak terlalu berat. Namun berbeda dengan bus Arimbi. Bus terpaksa ditahan dan tidak boleh beroperasi sementara karena kacanya banyak yang pecah.
"Bahkan semuanya bannya pada gundul, sehingga tidak laik jalan," ujar Yusuf.
Untuk proses lebih lanjut, kata Yusuf, kedua bus itu diserahkan ke UPTD Terminal Dishub Kota Cilegon.
"Bus tidak akan dilepaskan jika pihak perusahaan (bus) tidak memperbaiki semuanya," tutup Yusuf.