Jelang Pemilu, Kemenkum HAM Perketat Pengawasan WNA di Jateng
Menjelang Pemilu 2019, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) minta pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA). Hal tersebut demi terciptanya kondusifitas di wilayah Jawa Tengah.
Menjelang Pemilu 2019, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) minta pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA). Hal tersebut demi terciptanya kondusifitas di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkum HAM Wilayah Jateng, Ramli HS mengatakan, gelaran Pemilu merupakan kegiatan besar yang akan berimplikasi tak hanya di dalam negeri, namun juga negara lain yang mempunyai kepentingan terhadap Indonesia. Sehingga sangat memungkinkan adanya pihak asing atau media asing yang akan melakukan peliputan.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan upacara wisuda purnabakti Kemenkumham diadakan? Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
"Sepanjang mereka itu melakukan kegiatan sesuai dengan perizinan yang diberikan dari Kementerian terkait ya silakan. Tapi kalau mereka tidak mempunyai izin, ya tentunya kita harus melakukan penegakan hukum terhadap mereka. Nah ini yang harus kita antisipasi secara dini dan berkoordinasi sedini mungkin," ujar Ramli seusai pelantikan 504 Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di The Sunan Hotel Solo, Senin (18/3).
Ramli menyampaikan, saat ini di wilayah Jawa Tengah, jumlah WNA yang memiliki izin tinggal sebanyak 423 orang. Ia belum mengetahui apakah mereka memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ataupun tidak.
"Kalau KTP elektronik bagi WNA ranahnya di Dispendukcapil. Kami hanya tahu jumlah tersebut mereka tinggal di Jawa Tengah," ucapnya.
Ramli memastikan jika para WNA tersebut tidak mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu. Menurutnya, sudah ada koordinasi antara kantor imigrasi dan dispendukcapil di masing-masing wilayah.
Baca juga:
Puluhan Pengacara akan Laporkan Apel Kebangsaan Rp 18 Miliar ke KPK dan Bawaslu
Caleg DPR Ini Pernah Menjadi Pengantar Piza hingga Pemungut Cacing
Gerindra Sebar 14.608 Saksi Awasi Suara di Jateng
4 Partai Diprediksi Peroleh Suara Besar pada Pemilu 2019
KPU Depok Coret Dua Warga Negara Inggris dan Amerika yang Masuk DPT