Jelang sidang, Busyro Muqoddas optimis gugatan PT dikabulkan MK
Gabungan praktisi dan akademisi menggugat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut didaftarkan sejak 13 Juni 2018. Busyro optimis gugatannya akan dipenuhi MK.
Busyro Muqoddas optimis gugatan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) akan dipenuhi Mahkamah Konstitusi (MK). Selaku pihak penggugat, Busyro berharap gugatan akan diputuskan sebelum masa pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Tinggal sidang saja. Sepertinya Rabu (18/7) besok sidang. Kalau tidak ada perubahan. Saya sulit (memprediksi) baru bisa dilihat di sidang besok," kata Busyro Muqoddas usai diskusi Presidential Threshold di Dialectic Cafe Dinoyo Kota Malang, Sabtu (13/7) malam.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
Gabungan praktisi dan akademisi menggugat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut didaftarkan sejak 13 Juni 2018. Busyro optimis gugatannya akan dipenuhi MK.
"Kalau kami optimistik ya, karena ini persoalan yang cukup fundamental sekaligus memiliki kepekaan politik. Sehingga Hakim MK memiliki komitmen yang perlu diwujudkan dalam mewujudkan perkara ini," terangnya.
"Apalagi, saya sampaikan tadi bahwa historical MK itu anak dari kandung reformasi. Sedangkan gerakan reformasi itu koreksi lokal moral bangsa Indonesia terhadap Pemerintahan yang korup. Itu saja kalau dipegangi, nah arah keputusan dari MK bisa ditebak, dan kami optimis," terangnya.
Sebanyak 12 orang praktisi dan akademisi mengajukan gugatan ambang batas 20 persen. Ke-12 orang tersebut adalah Busyro Muqoddas, M. Chatib Basri, Faisal Basri, Hadar N. Gumay, Bambang Widjojanto, Rocky Gerung, Robertus Robet, Feri Amsari, Angga D. Sasongko, Hasan Yahya, Dahnil A. Simanjuntak, dan Titi Anggraini.
Baca juga:
Keluar Demokrat, Chris John pilih NasDem maju Caleg di Pemilu 2019
Pakai kaos 'tahanan KPK', cara PSI warning Calegnya di Jatim
PPP yakin Golkar tak bermanuver dan hengkang dari koalisi Jokowi
Demokrat masih ngotot tawarkan AHY sebagai cawapres Prabowo atau Jokowi
Cak Imin menyatakan PKB dukung Jokowi, PDIP nilai keputusan pada momentum tepat
Agar dapat dukungan kuat di DPR, Golkar usul Jokowi pilih cawapres dari parpol
Jokowi beri bocoran, salah satu nama cawapres adalah Cak Imin