Optimis Prabowo-Gibran Menang Sidang Gugatan Pilpres, Gerindra: Kami Akan Buktikan Mereka Lemah!
Gugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon
Gugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon
Optimis Prabowo-Gibran Menang Sidang Gugatan, Gerindra: Kami Buktikan, Gugatan Mereka Lemah!
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani meyakini Prabowo-Gibran mampu memenangi gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia meyakini bukti yang akan dilayangkan pihak lawan tidak akurat dan lemah.
"Kami akan buktikan bahwa gugatan yang mereka ajukan adalah gugatan yang lemah, bukti yang tidak akurat dan akurasi yang tidak pas. Karena itu kami akan memperkuat atas apa yang akan diputuskan oleh KPU pada malam hari ini berkaitan dengan keputusan pilpres,"
ucapnya di kediaman pribadi Prabowo, Jl. Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).
Muzani menjelaskan, gugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon.
"Ya soal sengketa hasil pemilu itu kan bukan antar peserta pemilu, bukan antar paslon 1,2, dan 3. Tapi yang akan digugat adalah hasil keputusan KPU atas keputusan KPU itu,"
kata Muzani.
merdeka.com
Muzani menambahkan, gugatan itu biasanya mengenai perolehan suara. Wakil Ketua MPR ini menilai wajar bila ada pihak yang tidak puas dengan hasil Pilpres.
"Maka ada pihak yang merasa tidak puas atau ada merasa yang dirugikan, maka mereka mengajukan gugatan ke MK," ucapnya.