Jemaah Ahmadiyah diserang, Menag percayakan pada penegak hukum
Menurutnya, peristiwa ini adalah bentuk pelanggaran hukum. Lukman berjanji terus memonitor serta memantau keberadaan jemaat Ahmadiyah.
Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap komunitas Ahmadiyah di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, NTB, pada Sabtu (19/5) dan Minggu (20/5). Menteri Agama Lukman Hakim menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus penyerangan ini kepada aparat penegak hukum.
"Itu ditangani aparat penegak hukum kita," kata Lukman di Kantor Wapres, Jl Merdeka Utara, Selasa (22/5).
-
Apa yang ditemukan di desa Abad Pertengahan tersebut? Tim juga menemukan benteng bukit kecil berbentuk oval yang dianggap sebagai kastil kaum bangsawan setempat. Dalam penggalian selama dua pekan tahun ini, kastil beserta parit dan tembok benteng di depannya diperiksa dengan cermat. Tim penggalian berhasil mendokumentasikan lebih dari 2.000 temuan, termasuk tapal kuda, paku besi, genteng, dan sejumlah pecahan tembikar.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang terjadi pada embung di Desa Giritirto, Kebumen? Embung itu terletak di daerah perbukitan, tepatnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Selintas tidak ada yang salah dengan pembangunan embung itu. Namun sejak dibangun pada tahun 2018 lalu, embung itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan warga.
-
Di mana Desa Kemudo terletak? Desa Kemudo di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berbagi inspirasi. Wilayah tersebut telah berhasil memupuk perekonomian warganya melalui pengolahan limbah industri yang berdiri di sana.
-
Di mana Desa Kedungmulyo berada? Salah satu desa yang dilalui deretan Pegunungan Kendeng itu adalah Desa Kedungmulyo yang berada di Kecamatan Sukolilo, Pati.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
Menurutnya, peristiwa ini adalah bentuk pelanggaran hukum. Lukman berjanji terus memonitor serta memantau keberadaan jemaah Ahmadiyah.
"Kami tentu dari sisi kemenag, tentu memonitor, memantau, keberadaan dari umat Ahmadiyah. Itu kan pelanggaran hukum, tindak pidana, sehingga itu menjadi domain aparat penegak hukum," papar Lukman.
Diketahui sebelumnya, Sabtu (19/5) dan Minggu (20/5) kemarin Jemaat Ahmadiyah diserang oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab di NTB. Akibat penyerangan tersebut 21 perempuan dan 3 pria dewasa kehilangan tempat tinggal.
Korban saat ini masih mengungsi di Mapolres Lombok Timur. Atas kasus ini, JAI meminta dilakukan langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian.
"Kami sebagai warga negara yang sah di NKRI ini meminta hak kami yaitu langkah penegakan hukum dari Kapolri melalui Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Timur agar pelaku kriminal penyerangan diproses hukum secara adil untuk menunjukkan hukum ditegakkan dan memberi kepastian pada masyarakat," kata Juru Bicara JAI, Yendra Budiana saat menggelar jumpa pers di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5).
Melalui video suara yang diputarkan di hadapan wartawan, salah seorang korban perempuan (19) yang enggan disebutkan namanya mengatakan peristiwa pengusiran terjadi pada Sabtu, 19 Mei 2018 sekitar pukul 11.30. Saat itu tiga rumah yang ditempati tiga KK rusak. Karena ketakutan rumahnya diserang, warga Ahmadiyah yang terdiri dari dua laki-laki, empat perempuan, satu orang ibu hamil dan 10 anak-anak melarikan diri melewati sungai dan kebun.
Korban mengatakan, sekitar pukul 12.00, massa menuju satu unit rumah di Dusun Greneng dan diduga dilakukan penyerangan tiba-tiba. Rumah ini dihuni satu KK.
Pengusiran dan perusakan rumah kembali dilakukan pada Minggu (20/5) sekitar pukul 06.00 pagi. Ada dua rumah yang diduga dirusak di Dusun Greneng. Para korban berlarian dan para perempuan histeris. Para korban sempat bersembunyi di sebuah rumah sebelum diamankan aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolres Lombok Timur di Selong.
Korban lainnya, seorang laki-laki (33) mengatakan sebelum penyerangan terjadi, pada tanggal 9 Mei warga Ahmadiyah mendapat panggilan pertemuan dari kantor desa. Pada tanggal 11 Mei terjadi pertemuan yang dihadiri Camat Sakra Timur, pihak Polsek setempat, Kodim, Babinsa, dan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, warga Ahmadiyah diminta bertobat dan kembali ke ajaran Islam.
"Pak camat bilang kalau enggak mau tobat akan diserahkan ke massa. Semua masyarakat sudah ingin main hakim sendiri. Polsek bilang suruh bertobat kembali ke syahadat yang benar. Akhirnya terjadi keributan sesama masyarakat," ceritanya.
Warga Ahmadiyah kemudian diamankan di Polsek dan kemudian dibawa ke Polres Lombok Timur. Warga Ahmadiyah di Polres kembali didatangi pihak-pihak terkait dan diminta bertobat. Jika tak mau bertobat, dilarang kembali ke rumah masing-masing.
"Setelah itu kades bilang dan kapolsek kamu jangan pulang nanti kalau pulang kamu akan dibunuh dan rumahnya akan dirusak," kata dia.
Pada tanggal 13 Mei ada kabar warga Ahmadiyah yang diamankan di Polres kembali ke rumahnya. Masyarakat setempat, kata dia, bergerak mengambil batu dan senjata. Tapi ternyata tak ada warga Ahmadiyah yang kembali ke rumahnya dan mereka memilih mengungsi.
Polisi mendalami teror yang menimpa komunitas muslim Ahmadiyah di Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Diduga ada sekitar 50 orang yang terlibat dalam aksi pengerusakan tersebut.
Pelaku diperkirakan 50 orang. Tidak ada korban luka dan jiwa. Tapi sejumlah rumah dirusak," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/5).
Dia menegaskan, penegakan hukum atas kasus tersebut akan terus berjalan. Sementara anggota kepolisian masih melakukan penjagaan di lokasi kejadian.
"Proses hukum tetap berlangsung," kata Setyo.
Baca juga:
Nestapa warga Ahmadiyah di Lombok, diusir dari rumah sendiri
Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Timur diminta tiru Wonosobo tangani kasus Ahmadiyah
Jemaat Ahmadiyah Indonesia minta pelaku penyerangan di Lombok Timur diproses hukum
Komnas Perempuan sikapi aksi penyerangan jemaah Ahmadiyah
Polisi sebut penyerang jemaah Ahmadiyah di Lombok sekitar 50 orang