Jenazah yang Diambil Paksa dari RS Bekasi Negatif Covid-19
"Masalahnya ketidakpahaman massa yang datang. Mau dijelaskan tidak terima penjelasan langsung masuk ke ruang ICU mengambil jenazah di dalam tempat tidur," kata Eko.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang diambil paksa oleh warga di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi negatif Covid-19. Pengambilan paksa jenazah ini sempat viral di media sosial.
"Pasien diagnosa penyakit TBC paru dan gastritis," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah ketika dihubungi pada Rabu (10/6).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
Sebelumnya video massa mengambil paksa jenazah di RS Mekar Sari, Bekasi Timur viral di media sosial. Massa menggeruduk dan merangsek masuk ke ruang ICU lalu membawanya melintasi lorong hingga ke halaman rumah sakit.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Kota Bekasi, Eko Nugroho mengatakan, pasien masuk ke dalam rumah sakit menunjukkan gejala klinis terpapar Covid-19. Karena itu, status pasien dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Rumah sakit lalu mengambil sampel spesimen untuk diperiksa. Tapi, sampai meninggal dunia pada Senin siang lalu, hasil tes PCR belum keluar. Karena statusnya PDP, maka dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Masalahnya ketidakpahaman massa yang datang. Mau dijelaskan tidak terima penjelasan langsung masuk ke ruang ICU mengambil jenazah di dalam tempat tidur," kata Eko.
Sebetulnya rumah sakit akan memberikan jika warga bersama keluarga ingin mengambilnya. Sebab, kata dia, rumah sakit tidak memiliki hak untuk menahan jenazah. Tentunya pengambilan jenazah disertai keterangan yang harus dipahami terhadap risikonya.
"Rumah sakit itu posisinya hanya menjalankan kebijakan atau aturan pemerintah, sepanjang masyarakat atau warga mengingimkan itu dibawa pulang, kita akan serahkan baik baik dengan memberikan surat keterangan bahwa mereka memahami risikonya. Ini belom sempat begitu, sudah dibawa," ucap Eko.
Baca juga:
PUPR Andalkan Program Bedah Rumah Serap 231.186 Pekerja Selama Masa Kenormalan Baru
MPR Minta Pemerintah Tiru Korsel Lakukan Pembatasan Ketat Turunkan Kasus Covid-19
Pemprov Bengkulu Berencana Terapkan New Normal Setelah 15 Juni 2020
Pemkot Jakpus Berencana Tutup Pasar Tradisional yang Ada Pedagang Positif Corona
Warga Takut Tertular Covid-19, Akses dari Desa Sagu Flores Timur Ditutup