Jika Prasetyo diganti, calon Jaksa Agung harus paham Nawacita
Kriteria yang cocok mengganti Jaksa Agung adalah tidak terbelenggu dengan partai.
Nama Jaksa Agung M Prasetyo belakangan nyanter bakal di-reshuffle. Bahkan, sempat beredar nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva muncul menggantikan Prasetyo.
Menurut Ketua Laskar Nawacita Seknas Jokowi, Rudi H Tampubolon, kriteria yang cocok mengganti Jaksa Agung adalah sosok yang benar-benar tahu anatomi kejaksaan, mengerti tugas dan tanggung jawab kejaksaan, punya integritas dan leadership serta tidak terbelenggu dengan partai. Wakil Jaksa Agung, kata dia, Andi D Nirwanto adalah orang yang tepat menggantikan Prasetyo.
"Kejaksaan mesti dibenahi terlebih dahulu internalnya karena saat ini kejaksaan lagi parah, dan harus kita perbaiki bersama. Kriteria lain yang harus diperhatikan Presiden Jokowi adalah seorang Kejagung harus mampu membuat perombakan dan menyusun program sesuai Nawacita, terutama dalam pemberantasan korupsi, karena ini janji presiden yang harus dipenuhi," kata Rudi Tampubolon, Jumat (13/11).
Jadi, selain kasus besar yang tertunda penyelesaiannya, kejaksaan perlu melakukan reformasi birokrasi. Selain itu, otimalisasi peran kejaksaan sebagai Pengacara Negara, juga membangun zona antikorupsi di internal Kejaksaan.
"Terakhir, ini sangat penting agar tidak terjadi kegaduhan, Kejaksaan, melalui Jaksa Agung, harus mampu memperkuat kerja sama antara kejaksaan dengan lembaga penegak hukum lainnya maupun dengan institusi masyarakat/lembaga lain yang memang punya komitmen dalam penegakan hukum, terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Inilah ruh sesungguhnya Nawacita," ucapnya.
Baca juga:
Jaksa Agung: Kalaupun terungkap, pelaku tragedi 65 sudah meninggal
Gelar sidang rakyat pembantaian PKI, pemerintah ancam adili Belanda
Reshuffle, ICW minta Jokowi ganti Jaksa Agung dan Menkum HAM
Jaksa Agung bantah tudingan Gatot
Hamdan Zoelva diisukan gantikan HM Prasetyo, NasDem ngaku tak tahu
Prasetyo bantah tetapkan tersangka bansos usai namanya disebut Gatot
Jaksa Agung tak perlu khawatir isu reshuffle
-
Kapan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri dilakukan? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri Senin (17/7) hari ini.
-
Apa yang sedang dilakukan Prabowo terkait susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet. Sebab, Dasco menegaskan, untuk menyusun kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi," kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (14/9).
-
Kapan Ganjar Pranowo resmi melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Jateng? Pada 5 September 2023 ini, Ganjar Pranowo resmi melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Jateng.
-
Bagaimana Prabowo dinilai akan meneruskan pemerintahan Jokowi? Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
-
Kapan Prabowo dikabarkan akan menambah jumlah Kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Bagaimana tanggapan Budi Arie mengenai pembentukan kabinet Prabowo-Gibran? Dia mengatakan penyusunan kabinet Prabowo-Gibran akan dibahas usai penetapan pemenang Pilpres 2024 oleh KPU.