Jika tak punya, Emil izinkan PNS pakai mobil dinas untuk mudik
"Memang kalau di Bandung tidak boleh pakai mobil dinas, kecuali tidak punya mobil dan tidak ada pilihan lain,"
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak melarang penggunaan mobil dinas untuk PNS di lingkungan Pemkot Bandung. Hanya saja izin dan peruntukannya jelas. Izin juga langsung menghadap kepada dirinya. Sebab mobil dinas merupakan aset negara.
"Memang kalau di Bandung tidak boleh pakai mobil dinas, kecuali tidak punya mobil dan tidak ada pilihan lain," ungkap Emil di Bandung, Selasa (30/6).
Dia mengaku, akan memberikan izin penggunaan mobil dinas pada PNS yang benar-benar membutuhkan kendaraan dinas tersebut.
"Siapa yang benar-benar membutuhkan mobil dinas untuk mudik karena tidak ada kendaraan, harus mengajukan izin dulu ke wali kota," imbuhnya.
Biasanya orang yang mengajukan penggunaan mobil dinas, memiliki jabatan di lingkungan Pemkot Bandung.
"Rata-rata yang punya mobil dinas itu eselon 3 ke atas, biasanya punya mobil pribadi," terangnya.