Jimly sebut Indonesia ingin hapus hukuman mati tapi malu
Jimly sendiri mengaku mendukung penghapusan hukuman mati di Indonesia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assiddiqie mengatakan penundaan eksekusi mati terjadi lantaran pertimbangan sisi kemanusiaan terlalu menonjol. Menurut dia, hal ini menjadi pertanda sebenarnya Indonesia punya keinginan untuk menghapus hukuman mati.
"Kita sebenarnya nggak mau, cuma takut atau malu menghapus hukuman mati," ujar Jimly di Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (9/1).
Jimly mengatakan, persoalan ini menimbulkan kesan ketidaktegasan dalam penegakan hukum. Sehingga, menurut dia, Indonesia kemudian dicitrakan tidak memiliki kepastian hukum.
Selanjutnya, Jimly mendorong agar aparat penegak hukum dan pengadilan dapat mengambil sikap tegas terhadap hukuman mati. Menurut dia, persoalan hukuman mati harus segera dilakukan terutama untuk kasus narkoba.
"Meskipun secara pribadi saya setuju pidana mati dihapus. Tapi sekarang laksanakan dulu, narkoba sudah darurat," terang dia.