Jimly sebut Jokowi bisa saja tak jalankan rekomendasi tim independen
Tugas dan kewenangan tim independen ini mencari fakta, menemukan akar masalah lalu mencari solusi untuk diusulkan.
Presiden Joko Widodo membentuk tim independen beranggotakan 9 orang dalam upaya penyelesaian masalah hubungan Polri dan KPK. Tugas dan kewenangan tim independen ini mencari fakta, menemukan akar masalah lalu mencari solusi untuk diusulkan ke Presiden.
Namun, ternyata Presiden tidak harus menjalankan apa yang disarankan oleh tim independen ini.
"Presiden kan juga punya mekanisme sendiri, punya menteri dan sebagainya. Bisa saja beliau tanpa di luar apa yang diusulkan oleh tim ini dan bisa saja usul tim itu tidak dilaksanakan, tapi dengan pertimbangan lain, beliau bisa saja sebagai presiden," ujar salah satu anggota independen Jimly Asshiddiqie, di Kantor Setneg, Selasa (26/1).
Namun, Jimly memastikan kegunaan tim independen ini akan berpengaruh terhadap hasil keputusan Presiden terkait kisruh KPK vs Polri.
"Tapi tentu kegunaan tim ini dengan secara bersengaja dibentuk dengan Keppres, maksudnya tidak lain supaya rekomendasinya dijalankan oleh presiden. Maksudnya begitu. Tapi itu tidak menutup kemungkinan kalau pertimbangan yang lebih luas dari presiden sebagai kepala negara, ya bisa saja tidak sepenuhnya 100% tapi setidaknya 90% dilaksanakan," papar Jimly.
Pembagian tugas dalam tim independen ini bersifat kolektif. Akan ada pembagian tugas jika Keppres pembentukan tim ini diteken oleh Presiden sepulang dari Kunjungan Kerja di Medan malam ini.
Baca juga:
Bahas nasib Budi Gunawan, besok Jokowi bertemu Wantimpres dan Tim 9
JK tegaskan tim independen tak kerdilkan peran Wantimpres
Syafii Maarif pimpin tim independen selesaikan konflik KPK vs Polri
Kisruh KPK & Polri, Wantimpres santai Jokowi bentuk tim independen
PKS sebut Jokowi buang-buang waktu bikin tim independen
Tim Independen akan ditambah perwakilan dari Polri dan KPK
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).