JIS dituding beri keterangan palsu soal hasil visum
Keluarga korban menuding JIS memaksa saksi untuk memberi keterangan palsu terkait visum dari korban.
Keluarga korban pencabulan merasa tidak terima dengan keterangan saksi yang diajukan pihak pengelola TK JIS. Mereka menuding JIS memaksa saksi untuk memberi keterangan palsu terkait visum dari korban.
"Dia (pengelola) bilang visum dari (klinik) SOS. Sekali lagi, SOS tidak mengeluarkan visum," ujar T yang merupakan ibu salah satu korban pencabulan di JIS di Jakarta, Kamis (6/11).
Untuk membantah keterangan dari pihak JIS, T kemudian memeriksakan anaknya di beberapa rumah sakit antara lain RS Pondok Indah dan RS Polri. Hasil yang didapat berbeda jauh dengan visum dari pihak JIS.
"Menurut penjelasan dokter kelamin RS Pondok Indah dan RS Polri, mereka menyatakan anak saya positif terkena herpes kelamin," kata T.
Herpes kelamin merupakan penyakit yang muncul disebabkan virus. Virus tersebut dapat menjangkiti tubuh bayi yang lahir dalam keadaan normal.
"Sementara anak saya lahir secara caesar," ungkap dia.
Di samping itu, untuk memperkuat alibi pihak JIS mengajukan ahli yaitu dokter P. T mengaku tidak dapat menerima keterangan dokter P lantaran dia hanya dokter anak.
"Dokter P bukan dokter spesialis kulit. Dia dokter anak. Dia tidak memeriksa anak saya, hanya memasukkan cotton bud untuk mengetahui apakah ada bakteri atau tidak," kata dia.
Hasil cotton bud itu yang menjadi dasar adanya visum dari SOS. Sementara SOS sendiri, menurut T, bukan sebuah rumah sakit. "SOS hanya sebuah klinik," kata dia.
Atas hal ini, kuasa hukum keluarga korban Johan Lee Chandra mengatakan pihak JIS telah berbohong. Dia mengatakan JIS telah memaksa saksi untuk melanggar sumpah di pengadilan.
"Padahal saksi di bawah sumpah pengadilan," ungkap dia.